Menuju konten utama

KPU: 2.249 TPS Belum Gelar Pencoblosan, Paling Banyak di Papua

Penyebab TPS belum menggelar pemungutan suara Pemilu 2019 serentak mulai dari bencana alam sampai keterlambatan logistik.

KPU: 2.249 TPS Belum Gelar Pencoblosan, Paling Banyak di Papua
Anggota KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019 di Kampung Kama, Distrik Wesaput, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Yusran Uccang/wsj.

tirto.id - Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, terdapat 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) belum menggelar pemungutan suara Pemilu 2019 serentak menurut data yang diterima KPU per Rabu (17/4/2019), pukul 23.00 WIB.

Menurut dia, penyebabnya terkait dengan bencana alam seperti banjir di Jambi dan keterlambatan logistik seperti di Papua.

"Jumlah TPS [yang belum gelar pencoblosan] 2.249 dari total jumlah 810.193 TPS yang dibuat KPU di dalam negeri. Kurang lebih presentasenya 0,28 persen. Itu tersebar di 18 kabupaten/kota," kata dia dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (17/4/2019) pukul 23.40 WIB.

Arief merinci jumlah TPS pada 18 kabupaten/kota yang belum menggelar pencoblosan, yakni Kota Jayapura (702 TPS), Kabupaten Jayapura (1), Keerom (6), Waropen (11), Intan Jaya (288), Tolikara (24), Pegunungan Bintang (1), dan Yahukimo (155).

Selanjutnya, Kabupaten Jayawijaya (3 TPS), Nias Selatan (113), Kutai Barat (20), Banggai (391), dan Jambi (24).

Kemudian, Kabupaten Bintang (2 TPS), Banyuasin (24), Mahakam Hulu (4), Kutai Kertanegara (8), dan Berau (11).

Jumlah TPS yang belum menggelar pencoblosan paling banyak ada di Provinsi Papua dengan 8 kabupaten dan 1 kota.

"Selama proses pemungutan suara dan penghitungan suara terjadi beberapa kejadian seperti banjir, puting beliang. Ada yang tidak [menganggu penghitungan] sampai menganggu," kata dia.

Arief menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu yang telah bekerja maksimal.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Politik
Penulis: Zakki Amali
Editor: Addi M Idhom