Menuju konten utama

AHY: Tunggu KPU, Kalau Ada Masalah Serahkan ke Jalur Hukum

Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta sejumlah pihak menunggu hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU. AHY, sapaannya, tak mau buru-buru mengucapkan selamat meski partainya merupakan salah satu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

AHY: Tunggu KPU, Kalau Ada Masalah Serahkan ke Jalur Hukum
Tangkapan layar video yang diunggah di akun resmi twitter Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mengajak para milenial menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019. Twitter/@AgusYudhoyono

tirto.id - Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta sejumlah pihak menunggu hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU. AHY, sapaannya, tak mau buru-buru mengucapkan selamat meski partainya merupakan salah satu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

“Kita tahu bahwa hingga malam ini, sedang rekapitulasi suara. Mari hargai proses yang berjalan, kita kawal suara jangan sampai terjadi kecurangan di TPS, maupun tempat lain dalam proses perhitungan suara. Kita hormati proses di KPU,” ucap Agus.

AHY yang didampingi Ketua Bappilu Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, juga menyoroti sejumlah masalah yang terjadi dalam Pilpres dan Pileg 2019 ini. Salah satunya, seperti yang terjadi di Papua.

“Mudah-mudahan segera dihadirkan solusi agar dapat hak yang sama untuk salurkan suara,” ucap dia.

Buat menghindari kesimpangsiuran hasil pemilu, AHY juga meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri guna menghindari benturan antarkubu yang sedang bertarung di pemilu ini. Jika mendapati kecurangan, AHY meminta kepada siapapun untuk segera melapor kepada aparat.

“Partai Demokrat mengimbau siapapun yang temukan kecurangan kumpulkan bukti dan laporkan melalui jalur hukum,” ucap dia.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu. Parpol yang boleh mengusung kandidat presiden-wakil presiden adalah parpol yang memenuhi persyaratan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu 2014.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin diusung oleh PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, dan PBB.

Sementara Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diusung oleh Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hard news
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan