tirto.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewanti-wanti adanya potensi persekongkolan dalam proses pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Potensi ini timbul seiring besarnya kebutuhan pengadaan di dalma rentang yang singkat.
“Kalau ada pengadaan masif dalam waktu singkat ada potensi persekongkoloan. Bisa saja ada pihak yang diuntungkan,” ucap Komisioner KPPU, Guntur Saragih kepada wartawan saat ditemui di Gedung KPPU pada Selasa (3/9/2019).
Guntur mengatakan pengadaan ini nantinya berkaitan dengan berbagai kebutuhan barang dan jasa di ibu kota baru. Ia menyoroti adanya potensi dalam aktivitas tender yang akan membludak sehingga menciptakan potensi persekongkolan antara pelaku usaha dan pihak pemerintah. Dengan demikian, menciptakan iklim tidak sehat di antara pelaku usaha.
KPPU, kata Guntur, telah beberapa kali menangani perkara tender yang berujung pada persekongkolan. Ia mendapati adanya celah kelalaian dalam proses pengadaan dan penyediaan kebutuhan barang dan jasa.
Belum lagi dalam proses pengadaannya akan berada dalam kondisi ayng relatif tidak seimbang. Maksudnya, ketersediaan suplai atau penawaran dkhawatirkan akan dikuasai oleh sejumlah pihak tertentu padahal kebutuhannya cukup besar.
“Pengalaman kita seperti di Aceh. Ketika ada supplai begitu besar. Ketika menjadi ibu kota akan banyak pengadaan barang dan jasa di tempat baru yang penyedianya belum punya supplai cukup untuk itu,” terang Guntur.
Karena itu lah, kata dia, KPPU akan mengintensifkan pengawasan di Kalimantan Timur, terutama melalui kantor wilayah di Balikpapan.
“Ini masih proses analisa. KPPU mewanti-wanti. Tapi kami tidak dalam posisi baik-tidak atau setuju-tidaknya pemindahan ibu kota,” ucap Guntur.
Editor: Hendra Friana