Menuju konten utama

KPK Tersangkakan Sjamsul Nursalim dalam Kasus Korupsi BLBI

KPK telah menetapkan tersangka baru kasus BLBI yakni Mantan Bos BDNI Sjamsul Nursalim dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

KPK Tersangkakan Sjamsul Nursalim dalam Kasus Korupsi BLBI
Massa dari Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) melakukan unjuk rasa terkait pengusutan kasus BLBI di depan Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan, penyidikan baru perkara korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah dilakukan.

Dalam penyidikan, lembaga antirasuah ini telah menetapkan mantan bos Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sebagai tersangka untuk kasus BLBI.

"Iya, sudah," kata Alex saat dikonfirmasi pada Selasa (28/5/2019) malam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alex mengatakan, KPK akan segera mengumumkan hal ini secara resmi dalam waktu dekat.

Sebelumnya, komisi sudah beberapa memanggil Sjamsul untuk bersaksi dalam sidang kasus BLBI. Antara lain, 23 Oktober 2018, 22 Oktober 2018, 11 Oktober 2018, 9 Oktober 2018, dan 8 Oktober 2018. Tapi Sjamsul tidak pernah muncul.

Atas hal ini KPK sudah memanggil sejumlah ahli hukum, dan disimpulkan bahwa pengadilan bisa dilakukan tanpa kehadiran Sjamsul (in absentia).

Selain itu, Alex meneruskan, saat ini KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan (Labuksi) sudah melakukan pelacakan terhadap aset-aset Sjamsul Nursalim.

"Kemarin kan putusan SAT [Syafrufin Arsyad Tumenggung] ada [menyebut] menyebabkan kerugian negara Rp4,58 triliun," tukasnya.

KPK memang tengah menggenjot lagi skandal korupsi BLBI. Pada Januari 2019, KPK total telah meminta keterangan 37 orang yang umumnya berasal dari unsur Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dan pihak swasta.

Selain Sjamsul, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap istrinya Itjih Nursalim untuk dimintai keterangan. Hasilnya juga sama, istri Sjamsul tidak pernah merespons panggilan KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI BLBI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno