tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terdapat 8 proyek lagi yang diduga melibatkan PT WKE atau PT TSP.
Sampai saat ini KPK sudah menemukan dugaan korupsi proyek SPAM di Kementerian PUPR sebanyak 12 proyek.
"Kami sedang mengidentifikasi dan terus mendalami dugaan suap pada hampir semua proyek di Kementerian PUPR yang saya sebutkan tadi. Setidaknya teridentifikasi 20 [proyek] saat ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin, Senin (21/9/2019).
KPK pun menemukan aliran dana menggunakan pelibatan swasta. Uang tersebut dikirim langsung dari sarana perbankan swasta kepada para pejabat pembuat komitmen (PPK).
Oleh karena itu, mereka terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa PPK untuk membuktikan aliran dana tersebut.
Febri mengatakan, 20 proyek SPAM terindikasi korupsi itu melibatkan sejumlah PPK di lingkungan Kementerian PUPR.
Ia tidak merinci jumlah PPK yang diduga menerima uang. Febri menyebut ada PPK lainnya yang telah diamankan.
KPK pun sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut sekaligus memeriksa aliran dana kepada PPK lainnya.
"Kami identifikasi lebih lanjut informasi-infomasi tersebut dalam proses penyidikan ini. Saat ini yang bisa disampaikan KPK adalah untuk mengidentifikasi apakah proyek-proyek lain juga menerapkan praktik yang sama dengan 4 atau 6 proyek yang sudah ditangani sebelumnya. Kami duga demikian karena ada petunjuk-petunjuk mengarah ke sana," kata Febri.
Dalam perkara dugaan korupsi SPAM Kementerian PUPR, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka. Sebanyak 4 tersangka penerima suap yakni Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, kepala satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat dan Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1.
Kemudian, 4 tersangka pemberi suap yakni Budi Suharto, direktur utama PT WKE, Lily Sundarsin, direktur PT WKE, Irene Irma, direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) dan Yuliana Enganita Dibyo, direktur PT TSP.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali