tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan upaya pengumpulan bukti untuk penyidikan kasus suap terkait dengan proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Hari ini, penyidik KPK menggeledah dua tempat sejak Senin siang.
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Senin (31/12/2018).
Lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK pada hari ini adalah Kantor Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Sementara lokasi penggeledahan yang kedua ialah Kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Hingga berita ini disiarkan, KPK belum mengumumkan apa saja yang disita oleh petugas KPK dari 2 tempat tersebut.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka, 4 di antaranya diduga sebagai penerima suap.
Empat tersangka penerima suap yang merupakan pegawai Kementerian PUPR itu adalah:
1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung.
2. Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Katulampa.
3. Teuku Moch Nazar, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat
4. Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1
Sementara 4 tersangka pemberi suap di kasus ini ialah:
1. Budi Suharto, Direktur Utama PT WKE
2. Lily Sundarsin, Direktur PT WKE
3. Irene Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP)
4. Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP
Keempat tersangka pemberi tersebut diduga telah menyuap para pejabat di Kementerian PUPR agar mengatur proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dimenangkan oleh PT TSP dan PT WKE.
Untuk proyek yang bernilai di atas Rp50 miliar, akan dikerjakan PT WKE dan proyek bernilai di bawah Rp50 miliar akan dikerjakan PT TSP. Dua perusahaan itu dimiliki orang yang sama.
Proyek yang diatur adalah, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum tahun anggaran 2017/2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba-1 dan Katulampa. Selain itu, proyek pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan pada daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah .
KPK menduga empat tersangka pemberi suap menyetorkan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Fee itu kemudian dibagi, 7 persen untuk kepala satuan kerja dan 3 persen untuk PPK. Berikut Rinciannya:
1. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare menerima suap Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk proyek SPAM Lampung serta Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan Jawa Timur
2. Meina Woro Kustinah menerima suap Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk proyek SPAM Katulampa.
3. Teuku Moch Nazar mendapatkan sogokan Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala.
4. Donny Sofyan Arifin mendapatkan suap Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom