Menuju konten utama

KPK Tangkap Walikota Non Aktif Cimahi dan Suaminya

KPK menangkap calon inkumben Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija dan suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija di kediamannya di Jalan Sari Asih, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jumat (2/12/2016).

KPK Tangkap Walikota Non Aktif Cimahi dan Suaminya
Komisi Pemberantasan Korupsi. Tirto/TF Subarkah.

tirto.id - KPK menangkap calon inkumben Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija dan suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoch Tohija di kediamannya di Jalan Sari Asih, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jumat (2/12/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan KPK membawa keduanya menggunakan kendaraan roda empat dalam keadaan tanpa diborgol.

Ia menyampaikan pihaknya dalam penangkapan itu hanya bertugas mengamankan dan memantau situasi rumah Wali Kota Cimahi tidak aktif itu.

"Kita hanya membantu mengamankan saja, Polsek setempat sekitar 10 personel," katanya.

Menurut Yusri, sebelum menggelandang keduanya ke Jakarta, tim KPK itu datang menggunakan sejumlah kendaraan roda empat yang diperkirakan berjumlah 15 orang. Mereka datang Kamis (1/12) sekitar pukul 19.30 WIB kemudian masuk ke rumah Wali Kota Cimahi Jalan Sari Asih , IV Nomor 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Operasi KPK tersebut berlangsung hingga pukul 05.30 WIB dan keluar membawa Itoch Tohija dan Atty Suharti dengan beberapa berkas.

Baca juga artikel terkait WALIKOTA CIMAHI

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH