Menuju konten utama

KPK Tak Kirim Tim ke AS Selidiki Kematian Johannes Marliem

KPK tidak bisa menjawab secara spesifik soal bunuh diri Johannes Marliem karena belum ada informasi lengkap dari otoritas setempat di Amerika Serikat.

KPK Tak Kirim Tim ke AS Selidiki Kematian Johannes Marliem
Johannes Marliem. FOTO/Johannesmarliem.com

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak akan mengirimkan tim khusus untuk penyelidikan kasus bunuh diri Johannes Marliem di Amerika Serikat untuk sementara ini.

“Terkait dengan informasi kematian, kita lebih baik menunggu dari otoritas setempat,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah Selasa (15/8/2017).

Menurut Febri, KPK tidak bisa menjawab secara spesifik soal bunuh diri Johannes Marliem karena belum ada informasi lengkap dari otoritas setempat di Amerika Serikat.

KPK, kata dia, masih menunggu informasi resmi sambil berkomunikasi dari pihak Kementrian Luar Negeri yang dikabarkan sudah menjalin komunikasi dengan pihak otoritas terkait.

Febri menambahkan bahwa sampai sekarang, nama Johannes Marliem tidak termasuk dalam saksi yang ada dalam proses persidangan e-KTP Irman dan Sugiharto. Johannes juga belum pernah dihadirkan dalam persidangan.

Febri menegaskan bahwa KPK tidak pernah membuat istilah sebutan ‘saksi kunci’ bagi Johannes ataupun saksi lainnya.

“Memang ada saksi-saksi yang memiliki keterangan untuk mengungkap pihak-pihak lain, namun itu juga sudah kita sampaikan di persidangan,” katanya.

“Ada 6 ribu barang bukti dan tidak ada nama Johannes Marliem,” ungkap Febri menegaskan.

Febri memaparkan, ada sekitar 150 saksi yang pada mulanya akan diminta keterangannya. “Dari 100-an saksi itu juga tidak ada nama Johannes Marliem yang saya amati di sana,” katanya.

Terkait dengan penetapan tersangka kasus e-KTP, Febri mengklaim bahwa KPK sudah mempunyai lebih dari 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Dan hal ini membuat sebutan ‘saksi kunci’ bagi Johannes tidak mempengaruhi penyelidikan.

Adanya informasi dari Johannes yang dikabarkan memiliki kapasitas yang sangat besar terkait e-KTP, Febri mengaku belum menerima informasi itu. “Secara persis informasinya [Johannes] sampai ratusan GB (gigabyte) tersebut,” kata Febri.

Di sisi lain, anggota Pansus Hak Angket KPK dari fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menandaskan bahwa meninggalnya Johannes Marliem tidak akan digunakan untuk menekan KPK dalam evaluasi yang dilaksanakan oleh pansus hak angket.

Meski demikian, Taufiqulhadi menyayangkan tindakan KPK yang dirasa tidak memberi privasi bagi narasumber ataupun informan mereka, tetapi ia berpendapat pansus hak angket bukan bertugas mengurusi teknis hukum yang melanda KPK atas tindakannya tersebut.

Taufiq mengaku sudah melihat twitter Johannes Marliem dan ia berpendapat bahwa bunuh dirinya Johannes disebabkan oleh rasa kecewanya kepada KPK yang membeberkan hasil laporannya. Tapi ia kembali menegaskan bahwa pansus hak angket tidak relevan dalam membahas kekecewaan Johannes.

“Terserah masyarakat. Pansus ini telah melakukan evaluasi. Kalau masalah privasi itu evaluasi sendiri lah masyarakat. Masyarakat membenarkan tidak KPK tidak memberikan privasi,” katanya.

Sama dengan KPK, pansus hak angket sendiri mengklaim tidak akan mengajukan tim untuk penyelidikan kasus Johannes Marliem ke Amerika. “Terlalu jauh kalau kita urus itu. Beda arahnya,” kata Taufiqulhadi kepada Tirto.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto