Menuju konten utama

KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 PTN di Jateng

Ghufron mengatakan sidak ini dilakukan untuk memberi efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik.

KPK Sidak Kemendikbudristek dan 2 PTN di Jateng
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan dua perguruan tinggi negeri (PTN) di Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa sidak tersebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan mahasiswa baru 2024.

"Terakhir tahun 2022 kita melakukan OTT terhadap penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi. Ternyata di tahun-tahun berikutnya, 2023 dan 2024 ini, masih banyak keluhan dari masyarakat," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, Ghufron mengatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk memberi efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik.

"Identifikasi masalahnya objektif. Maka kami melaksanakan sidak yang sidaknya itu tidak disampaikan lebih dulu," ucap Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan tempat-tempat yang disidak, yaitu Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. Di saat bersamaan, KPK juga melakukan sidak di dua PTN di Jawa Tengah.

Ghufron enggan menyebutkan nama kedua perguruan tinggi yang disidak tersebut. Dia hanya berkata bahwa pemilihan dua PTN tersebut dilakukan secara acak sebagai sampel. KPK melalukan inspeksi dengan mengumpulkan dan mengambil data penerimaan dari dua PTN tersebut.

Nantinya, kata Ghufron, KPK akan membandingkan nilai yang diperoleh oleh calon mahasiswa yang diterima dengan yang tidak diterima.

"Meminta data-data tentang calon mahasiswa baru yang ikut tes hasilnya, kemudian yang diumumkan berapa itu kami akan analisis, kita bandingkan," ujar Ghufron.

Terakhir, Ghufron meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak korupsi dalam proses pendaftaran mahasiswa.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN MAHASISWA BARU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi