tirto.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelidikan yang bertugas mengawasi penggunaan dan penyalura anggaran COVID-19 oleh pemerintah.
Hal tersebut dikatakan saat rapat bersama Komisi III DPR RI membahas penanganan COVID-19, Rabu (29/4/2020) siang.
Ia mengaku KPK kewalahan dan memiliki keterbatasan dalam mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
"KPK hanya berada di kota Jakarta, tapi kami membentangkan 34 provinsi dengan mengedepankan 9 Korwil, baik itu pencegahan maupun penindakan. Tentulah kekuatan KPK tidak bisa menjangkau kepada 542 kabupaten/kota, 34 provinsi, dan beberapa kementerian yang melaksanakan penganggaran penanganan COVID-19," kata Firli dalam rapat.
Karena itu, Firli meminta bantuan kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran. Permintaan bantuan juga disampai ke Kepolisian RI (Polri).
"Kami akan meminta dan sudah kami lakukan bekerja sama dengan kementerian (dan) lembaga (negara), termasuk meminta bantuan kepada Polri, khususnya pengawasan terkait dengan pelaksanaan anggaran dan penggunaannya, serta distribusi bantuan sosial di pelosok pelosok tanah air," imbuh Firli.
Ia juga mengatakan bahwa pengadaan alat kesehatan di tingkat pusat dan daerah juga menjadi pengawasan oleh KPK. "Bahkan KPK telah melakukan penugasan personil KPK untuk melakukan monitoring pencegahan dan memastikan bahwa anggaran itu berjalan," pungkasnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana