tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Mempawah, Kalimantan Barat. Penggeledahan dilakukan sejak Minggu (27/4/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan penggeledahan dilakukan guna mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang pada dinas PUPR Kabupaten Menpawah.
"Penyidikan dalam pengadaan barang di Dinas PU Menpawah," kata Fitroh, dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).
Fitroh juga menegaskan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, dia masih enggan menyebutkan jumlah dan identitas tersangka tersebut.
"Sudah ada (tersangka)" ucap Fitroh.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah masih berlangsung hingga saat ini.
Berdasarkan informasi, penggeledahan tersebut akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan.
Tessa menjamin komisi antirasuah akan mengungkapkan proses dan hasil penggeledahan setelah dinyatakan rampung.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































