Menuju konten utama

KPK Cari Ada Tidaknya Penyimpangan Acara Formula E Jakarta

Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari apakah ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

KPK Cari Ada Tidaknya Penyimpangan Acara Formula E Jakarta
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) didampingi mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kanan), menunjukkan dokumen kepada wartawan usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengetahui duduk perkara terkait dengan persoalan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Prinsipnya dalam proses penyelidikan, kami ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021) dilansir dari Antara.

KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Alex menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk lebih mendalami sejauh mana penyelenggaraan atau rencana penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Para pihak yang kami duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu terus bagaimana pembiayaannya. Kemudian bagaimana menyetorkan uang itu, itulah yang akan kami undang untuk menjelaskan," ujar Alex.

Selain itu dalam proses penyelidikan, kata dia, KPK juga masih mencari apakah ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa. Seperti itu. Kalau tidak ada, ya sudah," kata Alex.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).

Dokumen setebal 600 halaman itu diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.

Baca juga artikel terkait KISRUH FORMULA E

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto