tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard bernopol B 288 ZQH dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Mobil tersebut diamankan bersamaan dengan penangkapan terhadap 7 orang yang terdiri atas direksi BUMN, pihak swasta, dan driver.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memastikan bahwa mobil tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara. Febri mengatakan, mobil tersebut diamankan bersamaan supir yang diamankan dalam operasi kali ini.
"Ya itu [mobil Alphard] salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan. Karena kami kan mengamankan driver yang membawa mobil tersebut sekaligus. Karena [sopir] berada di lokasi kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Febri menegaskan, KPK belum memastikan ada anggota DPR dalam OTT kali ini. KPK baru mengonfirmasi bahwa OTT berkaitan keperluan distribusi pupuk, tetapi tidak merinci sebagai pupuk subsidi atau bukan.
"Saya belum dapat informasinya. tapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk, dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk. Menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," kata Febri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH