Menuju konten utama

KPK akan Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Terancam Kedaluwarsa

Pimpinan KPK memastikan akan menindaklanjuti 18 kasus korupsi yang terancam kedaluwarsa dan melibatkan nama-nama besar.

KPK akan Tindaklanjuti Kasus Korupsi yang Terancam Kedaluwarsa
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. FOTO/Antaranews.

tirto.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memroses 18 kasus korupsi yang masih belum diusut dan melibatkan beberapa tokoh yang belum sempat diperiksa.

"Harus tidak boleh kedaluwarsa, kalau tidak, apa yang disebut demi keadilan nanti hanya tinggal ucapan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tirto, Senin (13/5/2019).

Sebagai informasi, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sekitar 18 kasus belum rampung menjerat tokoh yang diduga menerima aliran atau berkolaborasi dalam kasus korupsi.

Dari 18 kasus yang terancam kedaluwarsa, beberapa merupakan kasus besar seperti e-KTP, skandal bailout Century, korupsi Hambalang, maupun korupsi proyek Wisma Atlet.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana khawatir 18 kasus ini dapat kedaluwarsa sesuai ketentuan undang-undang. Padahal, masih banyak tokoh yang diduga terlibat belum diproses hukum.

“Setiap perkara pidana akan dibatasi dengan kedaluwarsa. Kedaluwarsa tindak pidana korupsi perihal mengacu pada pasal 78 ayat (1) angka 4 KUHP,” ujar dia di kantor ICW, Minggu (12/5/2019).

Pasal itu berbunyi, “mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, masa kedaluwarsa adalah delapan belas tahun.”

Saut mengapresiasi kritik ICW. Menurut mantan petinggi BIN ini, dorongan dari ICW membuat KPK akan semakin giat bekerja. Saut menambahkan, ia berharap tidak hanya ICW semata, tetapi juga semua warga bisa menilai KPK di kepemimpinan sekarang.

Ia pun sempat menyinggung keinginan menambah SDM hingga 20.000 orang dengan anggaran minimal 0,2 persen dari APBN untuk pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, Saut berterima kasih kepada ICW untuk terus mendorong KPK bekerja dengan baik.

"Jadi terima Kasih buat ICW yang sudah mendorong agar KPK 'memiliki highly speed action than talkshow only,' bagus itu. Mari kita kirim sebanyak dan sebaik-baiknya pemuda Indonesia ke KPK biar semakin keren karena memenjarakan lebih banyak lagi orang jahat, biar efek jeranya lebih cepat lagi," kata Saut.

Baca juga artikel terkait KPK RI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri