Menuju konten utama

KPK akan Paksa Rektor USU Beri Keterangan Kasus Jalan Sumut

Asep memastikan, hal tersebut akan dilakukan jika Muryanto kembali tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

KPK akan Paksa Rektor USU Beri Keterangan Kasus Jalan Sumut
Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, hal tersebut akan dilakukan jika Muryanto kembali tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

"Rektor USU ini sudah dipanggil waktu itu dia kali ya kalau tidak salah. Ya tentu, nanti ditunggu saja. Penyidik tentunya akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan sebagai undang-undang, untuk memaksa yang bersangkutan bisa memberikan keterangan kepada kami," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Asep menegaskan, dalam tahap penyidikan sebuah perkara, penyidik diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa.

"Seperti itu, supaya yang bersangkutan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik, ditunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Asep menyebut bahwa Muryanto diduga mengetahui soal pergeseran anggaran yang diduga terjadi dalam perkara ini. Katanya, KPK akan akan segera memanggil Muryanto yang disebut sebagai 'circle' dari salah satu tersangka dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Muryanto sempat disebut memiliki kedekatan dengan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di PUPR Sumut ini.

Asep mengatakan, saat diperiksa, Muryanto akan didalami soal perannya dalam kasus ini. KPK menduga, Muryanto memang dipekerjakan untuk menjadi seorang ahli pada penganggaran pembangunan jalan di PUPR.

Namun, Asep menyebut, jika dugaan itu salah, maka penyidik akan mendalami soal dugaan kedekatan antara Muryanto, Topan, dan Bobby, yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Sebelumnya, Muryanto telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (15/8/2025) lalu. Namun, Muryanto tidak menghadiri panggilan tersebut. Hingga saat ini, KPK belum menginformasikan penjadwalan ulang pemeriksaan Muryanto.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher