Menuju konten utama

KPK akan Langsung Tindak Tegas Jika Sudah Temukan Setya Novanto

KPK sedang mengevaluasi sejumlah langkah usai gagal membawa Novanto dari kediamannya.

KPK akan Langsung Tindak Tegas Jika Sudah Temukan Setya Novanto
Ketua KPK Agus Rahardjo. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui keberadaan Ketua DPR Setya Novanto yang 'menghilang' saat hendak dijemput paksa oleh KPK di kediaman pribadinya di Jalan Wijaya, Jakarta, Rabu (15/11/2017) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya akan langsung bertindak tegas apabila mereka menemukan keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kalau tahu pasti langsung ditangkap," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Agus membantah rumor yang menyebutkan KPK telah menangkap dan mengamankan Novanto. "Itu baru rumor kan? Rumor itu benar atau tidak kita belum tahu," ujar Agus.

Agus mengaku tengah mengevaluasi sejumlah langkah usai gagal membawa Novanto dari kediamannya. KPK juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari Novanto. Namun, KPK tetap mengimbau agar Novanto berinisiatif mendatangi KPK. "Poin yang paling penting adalah sarankan secara sukarela ke KPK," kata Agus.

KPK belum mengambil keputusan untuk memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, mereka akan menerbitkan surat itu secepat mungkin. "DPO-nya sedang kami diskusikan. Mudah-mudahan bisa dikeluarkan dalam waktu dekat," kata Agus.

KPK sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto karena tidak memenuhi panggilan. KPK pun berupaya mendatangi kediaman pribadi Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta, Rabu (15/11/2017) malam dan sudah melakukan dialog dengan penasihat hukum serta pihak keluarga. Namun, KPK tidak menemukan keberadaan Novanto.

Ketua DPR itu “menghilang” bahkan sebelum para penyidik KPK tiba untuk melakukan penjemputan paksa dan penggeledahan di kediaman pribadinya.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku telah mencoba untuk menghubungi kliennya itu. Tetapi Fredrich mengklaim hasilnya masih nihil karena dirinya belum juga mengetahui di mana keberadaan Novanto.

Selain Fredrich, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham juga menyatakan telah beberapa kali mencoba untuk menghubungi Novanto, namun tidak direspons.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto