Menuju konten utama

KPI Tegur 3 Stasiun Televisi Terkait Konten Tayangan saat Ramadan

Tiga stasiun televisi mendapat teguran dari KPI karena tayangannya saat Ramadan tahun ini tidak layak dilihat anak-anak.

KPI Tegur 3 Stasiun Televisi Terkait Konten Tayangan saat Ramadan
Ilustrasi KPI dan penyiaran. Foto/Antara Foto.

tirto.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan teguran terhadap tiga stasiun televisi terkait tayangan bertajuk Ramadan selama bulan puasa 2018. Komisioner KPI Nuning Rodiah menyampaikan, salah satu teguran itu keluar untuk konten kuis yang tidak ramah anak.

"Ada program kuis yang pertanyaannya cenderung mengarahkan pertanyaan yang asosiatif terkait konten dewasa. Ini ditayangkan sebelum jam 22.00 yang bagi kami ketika kami dengarkan saja asosiasinya akan ke hubungan suami-istri," kata Nuning di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, pada Selasa (5/6/2018).

Nuning menambahkan salah satu program juga diminta untuk dihentikan karena dianggap jauh dari spirit Ramadan. Dia menyebut, konten acara sahur itu berisi tentang nyanyian, reka adegan, kehidupan, serta joget-joget yang tak pantas ditonton oleh anak di bawah umur.

"Kemudian ada adegan menyiram air ke wajah. Ini sudah kita tegur. Memang tidak eksplisit dengan tindak kekerasan dan sebagainya. Tapi ini menjadi hal yang kalau kita biarkan saja dan tidak ditegur, akan terus-menerus dilakukan," ujar dia.

Yang terakhir, peringatan KPI dikeluarkan untuk program yang menampilkan pembicaraan terkait menyusui. Meski disampaikan oleh ustaz atau ustazah, KPI menilai pembicaraan itu terasosiasi dengan konten dewasa.

"Padahal tayangnya di jam anak. Kami berharap pilihan kata yang disampaikan adalah kata yang ramah untuk anak. Meskipun substansi terkait ceramah agama ini adalah ranah MUI, tapi kalau terkait asosiasi, kami sangat sadar dan kami koordinasi dengan MUI agar para dai lebih berhati-hati," kata Nuning.

MUI juga telah melakukan pemantauan terhadap tayangan-tayangan televisi selama bulan Ramadan. Menurut anggota bidang pengkajian MUI Rida Hesti Ratnasari, MUI menemukan ada lima program yang tak layak tayang selama Ramadan.

"Beberapa program itu kami melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadan. Dan MUI merekomendasikan pemberian sanksi berat, berupa pemberhentian penayangan program," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Berikut beberapa program acara Ramadan di televisi yang diminta MUI untuk diberhentikan:

1. Ramadhan di Rumah Uya (Trans 7)

2. Brownis Sahur (Trans TV)

3. Ngabuburit Happy (Trans TV)

4. Sahurnya Pesbukers (AnTV)

5. Pesbukers Ramadhan (AnTV)

Baca juga artikel terkait KPI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom