Menuju konten utama

Kovi Otda, Konsultasi Kemendagri dengan Pemda Berbasis Metaverse

Pejabat pemerintah daerah bisa berkonsultasi soal otonomi daerah dengan Kemendagri berbasis virtual dengan teknologi metaverse.

Kovi Otda, Konsultasi Kemendagri dengan Pemda Berbasis Metaverse
Ilustrasi Metaverse. foto/IStockphoto

tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengumumkan adanya kebijakan dalam layanan konsultasi seputar pemerintah daerah yang menggunakan basis metaverse.

“Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. Jadi nanti Pemda akan bertemu saya dan pejabat lainnya untuk konsultasi dalam bentuk animasi 3 dimensi. Jadi kami akan bawa pemda dalam ruang animasi,” kata Akmal dalam rilis tertulis pada Rabu (27/4/2022).

Menurut Akmal keberadaan teknologi yang diberi nama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) ini bisa mencegah terjadinya praktik korupsi di dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan juga pemerintah daerah.

“Arahan Bapak Mendagri untuk menekan potensi terjadinya korupsi seputar layanan otonomi daerah, maka kami membuat konsep yang intinya pemberi layanan dengan penerima layanan tidak bertemu,” terangnya.

Selain itu, Akmal menerangkan bahwa perangkat Kovi Otda ini menjadi penguat dalam tata pelayanan sehingga meminimalisir tatap muka, biaya dan efisiensi waktu.

“Oleh karena itu, kami harus tetap eksis pada zaman revolusi industri 4.0 ditandai dengan lahirnya terobosan, yaitu Kovi Otda berbasis metaverse,” jelasnya.

Menurutnya, layanan teknologi ini juga sebagai bentuk sambutan era revolusi digital 4.0 yang menurutnya akan mati seiring perkembangan zaman.

“Suka tidak suka era revolusi industri 4.0 telah tiba, cara-cara lama atau konvensional dalam pelayanan akan mati ditinggal oleh zaman. Kami menyadari akan hal itu,” imbuhnya.

Adapun pemerintah daerah yang berminat menggunakan inovasi terbaru teknologi metaverse tersebut akan diarahkan untuk mendaftar melalui kanal resmi www.kovi.otda.kemendagri.go.id.

“Nanti kami akan memberikan akun resmi Pemda untuk menggunakan layanan ini,” jelasnya.

Menanggapi kebijakan teknologi layanan berbasis metaverse yang baru diluncurkan oleh Ditjen Otda Kemendagri, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman memberikan sejumlah catatan yang berkenaan dengan anggaran dan infrastruktur penunjang teknologi metaverse tersebut.

Salah satu catatannya adalah masalah infrastruktur, terutama terkait jaringan internet yang belum merata di Indonesia.

"Pemerintah harus memperhatikan infrastruktur terutama yang ada di daerah 3T dan Indonesia Timur yang hingga saat ini masih terkendala proses sinyal. Ini harus diperhatikan," kata Arman saat dihubungi Tirto.

Selain itu agar teknologi bernama Kovi Otda ini bisa berjalan efisien, Arman meminta pemerintah untuk terus memberikan pendampingan baik dari segi bimbingan maupun anggaran.

"Kami menyarankan pemerintah membuat peta jalan sampai kapan Kovi ini bisa efektif digunakan di daerah, tentu hal ini melihat dari asistensi teknis atau bimbingan teknis dan dukungan anggaran dalam proses menjalankan teknis Kovi Otda. Jangan sampai diluncurkan hari ini, tapi daya dukung infrastruktur di daerah tidak siap," ujarnya.

Baca juga artikel terkait METAVERSE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto