tirto.id - Korea Utara membantah keterangan dari Malaysia yang menyebutkan Kim Jong-nam tewas akibat diserang menggunakan racun VX. Menurut Korea Utara, Jong-nam tewas akibat serangan jantung.
Sementara itu seorang mantan wakil duta besar Korea Utara untuk PBB, Ri Tong Il mengatakan sampel unsur beracun yang ditemukan dalam autopsi jenazah Kim Jong-nam harus diserahkan kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPWC).
"Jika benar racun itu digunakan, maka sampelnya harus dikirimkan ke kantor OPWC," kata dia kepada wartawan merujuk VX, seperti dikutip Antara dari Reuters, Kamis (2/2/2017).
Sebelumnya, pada Rabu kemarin, Korea Utara mengatakan bahwa penggunaan racun VX dalam pembunuhan salah satu warganya di Malaysia adalah "tak masuk akal" dan tidak memiliki dasar ilmiah. Untuk diketahui, Korut masih belum mengakui bahwa pria yang tewas di Malaysia tersebut adalah Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Pekan lalu, polisi Malaysia mengatakan VX, bahan kimia diklasifikasikan oleh PBB sebagai senjata pemusnah massal, digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam, yang terasing saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, pada tanggal 13 Februari.
Para pejabat Korea Selatan dan AS telah mengatakan mereka percaya agen Korea Utara mengatur pembunuhan Kim. Korea Utara menanggapi dengan mengatakan tuduhan itu dibuat untuk menodai citra Pyongyang.
Dalam kasus ini dua terduga pelaku pembunuhan terhadap Kim Jong-nam yakni Siti Aisyah (25) Warga Negara Indonesia (WNI) dan Duon Thi Huong (29) warga asal Vietnam mengikuti sidang perdananya, Rabu (01/03/2017) di Pengadilan distrik Sepang, Malaysia. Mereka disidang secara terpisah di ruang yang berbeda.
Keduanya didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam dengan ancaman hukuman gantung.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH