tirto.id -
Menurut kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, kliennya bersama isteri dan asisten rumah tangga korban akan menjalani pemeriksaan maraton untuk melengkapi BAP.
"Hari ini pemeriksaan BAP, pagi ini Pak Ronny dulu abis itu istrinya kemudian baru asisten rumah tangganya, jadi jadwalnya itu jam 10.00 WIB, jam 11.00 WIB sama jam 11.30 WIB, cuma kita agak telat ini jadi kita langsung ke atas dulu," ucap Febby Sagita di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Febby mengatakan bahwa kliennya akan melakukan pemeriksaan dengan jujur dan terbuka. Termasuk kliennya tetap yakin bahwa orang yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Arteri Pondok Indah adalah anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Herman Hery.
"Yang buat yakin ya karena korbannya di sini dan dia lihat langsung jadi ya kita gak menduga-duga kalau itu dia," ucap Febby.
Terakhir, Febby mendapatkan informasi kalau pihak Herman Hery juga melaporkan balik kliennya. Walaupun begitu pihaknya tidak gentar untuk melanjutkan proses hukum yang menurut informasi korban terjadi pada 10 Juni 2018 lalu.
"Kita dengarkan dia mau melaporkan kita hari ini atas pencemaran nama baik jadi kita tunggu aja perkembangannya nanti abis di BAP kita akan update lagi," ucapnya.
Ronny beserta kuasa hukumnya tiba pada pukul 10.21 WIB, usai diwawancarai pewarta mereka pun masuk ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Editor: Maya Saputri