Menuju konten utama

Kontroversi Kotak Suara Pemilu yang Ternyata Tak Sekuat Klaim KPU

KPU klaim kotak suara kardus untuk pemilu berbahan karton kedap air. Tapi nyatanya 2.605 kotak suara di Badung, Bali rusak karena terendam banjir.

Kontroversi Kotak Suara Pemilu yang Ternyata Tak Sekuat Klaim KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengamati proses percetakan kotak dan bilik suara saat moninjau produksi perdana kedua perlengkapan Pemilu 2019 tersebut, di Gresik, Jawa Timur, Minggu (30/9/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Sebanyak 2.065 kotak suara berbahan kardus yang ada di gudang logistik KPUD Kabupaten Badung, Bali, rusak akibat terendam banjir pada Selasa, 11 Desember 2018 lalu. Insiden itu menuai kritik banyak pihak lantaran daya tahan kotak itu tak kedap air seperti yang digembar-gemborkan KPU.

Andre Rosiade, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengatakan KPU perlu lebih keras dan transparan dalam memastikan kualitas kotak suara berbahan kardus tersebut. Ini penting agar penyelenggaraan pemilu aman dan terhindar dari kecurangan.

"Kami menginginkan KPU memberikan argumentasi yang komprehensif, holistik, dan clear yang menjamin penggunaan kotak tersebut tidak akan merenggut hak warga negara. Publik cuma butuh guarantee dan penjelasan KPU," ucapnya kepada Tirto, Minggu (16/12/2018).

Komentar berseberangan disampaikan anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Achmad Baidowi. Dia mengatakan, penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut telah dibahas di DPR sebelum digunakan KPU. Semua fraksi di Komisi II DPR, kata dia, telah menyetujui penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

Karena itu, Baidowi berharap tudingan bahwa desain kotak suara berbahan kardus kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen turut terlibat dalam proses pembahasan.

"Maka dari itu, niat untuk kecurangan melalui desain ini harus dikesampingkan," ujar Baidowi kepada reporter Tirto, Minggu (16/12/2018).

Bahan Aluminium Juga Bisa Rusak

Koordinator Divisi Logistik KPU, Pramono Ubaid mengatakan kerusakan kotak suara tersebut bukan lantaran bahannya terbuat dari kardus. Menurutnya, kotak suara akan tetap rusak bila terkena bencana alam sekalipun berbahan aluminium.

"Jadi kalau soal bencana, mau alumunium, plastik, pasti rusak. Karena itu kan jebol temboknya. Jadi kalau air dengan kekuatan menjebol tembok, itu kan otomatis apapun yg ada di dalam pasti hancur," kata Pramono.

Penggunaan kotak suara berbahan kardus, lanjut Pramono, sudah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 341 tentang Pemilu, yang mengamanatkan kotak suara harus transparan.

"Menimbang berbagai model bahan dan seterusnya, mempertimbangkan dari berbagai aspek, ketersediaan bahan, keamanan, efisiensi, akhirnya kita memutuskan menggunakan bahan kardus," ujarnya kepada Tirto, Minggu (16/12/2018).

"Ya, kalau rusak kan tinggal diganti dan dilaporkan kerusakannya berapa. Akan ditutupi lagi kekurangannya," tambah Pramono.

Pramono menjelaskan, bukan hanya kotak suaranya saja yang rusak, ratusan bilik pun ikut tergenang oleh banjir. Ia menuturkan, tahapan pemilu juga akan ditunda atau bahkan dihentikan jika terjadi bencana alam.

"Jadi karena itu, maupun lokal dan luas, tahapannya (pemilu) bisa dihentikan. Jadi ini kan force majeure di dalam pemilu," ucapnya.

Melihat kotak suara berbahan kardus yang masih menjadi pro dan kontra, KPU akan memperkuat sistem informasi teknologi (IT) menjelang Pemilu 2019 mendatang. Pramono menyampaikan bahwa sistem IT tersebut sudah ditender secara elektronik.

"Ini kan susah proses, pengadaannya sudah selesai. Pengadaannya melalui tender secara elektronik," terangnya.

Kembalikan ke Kotak Suara Aluminium

Dosen Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mempertanyakan kualitas kotak suara tersebut.

"Kalau banjir itu besar sekali, apapun kotak suara itu akan rusak. Tapi kalau masih banjir kecil lalu rusak, berarti yang kita pertanyakan kualitas kotak suaranya," tuturnya.

Emrus berpendapat, agar pemilu tidak sampai terganggu, kotak suara sebaiknya diproduksi dengan kualitas yang lebih baik. Oleh karena itu, Emrus menyarankan KPU agar kotak suara dibuat kembali dengan bahan aluminium.

"Bagaimanapun aluminium lebih kuat daripada karton. Jadi tetap harus mengedepankan kualitas," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abul Muamar