Menuju konten utama

Kontroversi Harun Yahya: Tuduhan Spionase & Kasus Kekerasan Seksual

Berikut adalah profil dan daftar kasus Adnan Oktar alias Harun Yahya. Ia divonis hukuman 1.075 tahun penjara.

Kontroversi Harun Yahya: Tuduhan Spionase & Kasus Kekerasan Seksual
Harun Yahya. FOTO/harunyahya.com

tirto.id - Adnan Oktar atau dikenal dengan nama pena Harun Yahya divonis oleh Pengadilan Turki dengan hukuman 1.075 tahun penjara karena tuduhan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer.

Sebagaimana dilaporkan The Guardian, Pengadilan Turki juga menghukum dua orang eksekutif di organisasi Oktar, yakni Tarkan Yavas dan Oktar Babuna dengan masing-masing pidana penjara selama 211 tahun dan 186 tahun.

Pria berusia 64 tahun itu ditangkap sejak 2018 lalu bersama 200 orang, menyusul tuduhan pelecehan seksual dan penculikan anak di bawah umur. Ini adalah bagian tindakan keras yang dilakukan kepolisian Istanbul.

Menurut kantor berita resmi Turki, Anadolu, total ada sekitar 236 terdakwa yang terseret dalam kasus Oktar, sementara 78 di antaranya masih ditahan karena menunggu persidangan.

Masih menurut Anadolu, Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin pengkhotbah Muslim yang berbasis di AS, Fethullah Gulen yang dituding Turki melakukan upaya kudeta gagal pada tahun 2016. Namun, Oktar membantah tudingan tersebut.

Sementara itu, media Turki, Hurriyet Daily News melaporkan Oktar telah didakwa dengan 15 kejahatan berbeda di antaranya: memimpin organisasi kriminal, melakukan kekerasan seksual dengan todongan senjata ke banyak orang.

Selain itu, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, memakai senjata untuk mengancam orang, merekam data pribadi, penyiksaan, perdagangan manusia, spionase, pemalsuan dan penipuan.

Selama persidangan, pengadilan dilaporkan mendapat fakta kejahatan seks yang mengerikan. Oktar memberi tahu hakim ketua bahwa dia memiliki hampir 1.000 pacar.

“Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim, ” kata Oktar dalam sidang lain di bulan Oktober.

Kasus Skandal Seks Harun Yahya

Nama Adnan Oktar mulai mencuat pertama kali dan mencuri perhatian publik pada tahun 1999, tepat di saat ia menjadi pemimpin sekte, tetapi masuk dalam berbagai skandal seks.

Salah satu wanita yang tidak disebutkan namanya, dalam persidangan, menyatakan Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lainnya.

Setelah itu, beberapa perempuan yang diperkosa dipaksa meminum pil kontrasepsi. Kepada pengadilan, perempuan itu mengaku sudah bergabung dengan organisasi Oktar saat ia masih berumur 17 tahun.

Polisi memang pernah menemukan 69.000 butir pil kontrasepsi di rumah Oktar. Saat ditanya tentang itu, Oktar berdalih, pil itu dipakai untuk mengobati penyakit kulit dan gangguan menstruasi.

Pihak berwenang Turki sudah menghancurkan vila Oktar yang ia pakai untuk studio televisinya yang sudah mengudara sejak 2011. Selain itu, semua propertinya juga sudah disita sejak 2018 lalu.

Melalui stasiun televisinya, Oktar biasa berkhotbah tentang nilai-nilai konservatif, tetapi di kelilingi oleh wanita dengan pakaian terbuka, bahkan banyak di antara wanita itu yang menjalani operasi plastik.

Kontroversi Harun Yahya

Oktar juga dikenal sebagai salah satu penolak teori evolusi Charles Darwin, ia telah menulis sebuah buku berjudul The Atlas of Creation setebal 770 halaman dengan nama pena, Harun Yahya.

Seperti dilaporkan Reuters, pria kelahiran 1956 ini juga disebut sebagai tokoh sekaligus pengkhotbah kreasionisme, yang menentang teori evolusi Darwin dan berkeyakinan bahwa Tuhan benar-benar menciptakan dunia dalam enam hari.

Melalui nama penanya Harun Yahya, Oktar telah menciptakan gelombang dalam beberapa tahun terakhir dengan mengirimkan ribuan teks yang menganjurkan penciptaan Islam ke sekolah-sekolah di beberapa negara Eropa.

Ia sudah menerbitkan lusinan buku yang didistribusikan lebih dari 150 negara dan telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 50 bahasa. Dia juga memiliki banyak pengikut.

Baca juga artikel terkait HARUN YAHYA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Addi M Idhom