Menuju konten utama

Konsulat RI: 22 WNI Dibebaskan, Sopir dan Pemilik Bus Ditahan

Sejak 23 Mei sampai 6 Juni 2024 izin visa umrah harus sekaligus memiliki tasreh (surat izin masuk) haji.

Konsulat RI: 22 WNI Dibebaskan, Sopir dan Pemilik Bus Ditahan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati umat muslim yang akan menunaikan ibadah shalat magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Sebanyak 22 WNI yang ditangkap di Madinah, Arab Saudi pada Rabu (22/5/2024) kemarin sudah dibebaskan usai diperiksa otoritas kejaksaan setempat. Sementara 2 orang sisanya masih ditahan, yakni sopir dan pemilik bus.

Mereka ditangkap Selasa, 28 Mei 2024, saat berada di miqat Masjid Bir Ali Kota Madinah sedang memakai baju ihram. Berdasar pemeriksaan aparat keamanan intel (Apkam) Arab Saudi, koordinator jemaah tersebut menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.

"Visa tidak sesuai dengan paspor. Setelah diperiksa mereka menggunakan visa ziarah. Jadi mereka mau menuju Makkah, ya ditangkap. Karena ketentuan Arab Saudi sejak tanggal 23 Mei 2024 kemarin sudah tidak boleh masuk Makkah," kata Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Yusron B Ambary kepada wartawan di Makkah, Kamis (30/05/2024).

Kemudian mereka diproses dan diperiksa oleh Kejaksaan Arab Saudi. Hasil pemeriksaan, sebanyak 22 orang adalah jemaah yang memang mau berhaji dan sudah membayar biaya sebesar Rp25 sampai 150 juta ke koordinatornya. Karena berstatus jemaah, maka mereka kemudian dibebaskan.

"Sedangkan dua orang lagi ditahan, sopir dan pemilik busnya," ujar Yusron Ambary.

Sementara untuk 22 jemaah tadi dibebaskan mengingat statusnya masih berada di Madinah dan belum melakukan ibadah haji. Status visa ziarah mereka juga resmi.

"Jadi mereka kan memakai visa (ziarah) resmi. Mereka dibebaskan karena tidak berada di lokasi haji (Makkah)," katanya menambahkan.

Yusron melanjutkan, sekarang sudah tidak boleh mengurus izin visa umrah lagi karena berdasar aturan dari pemerintah Arab Saudi, sejak 23 Mei sampai 6 Juni 2024 izin visa umrah harus sekaligus memiliki tasreh (surat izin masuk) haji.

"Umrah tidak boleh tanpa Tasreh Haji," ujarnya.

Sementara untuk dua orang lagi, Ia melanjutkan, statusnya masih ditahan di Madinah. Keduanya juga memakai visa ziarah, yakni berinisial NH dan JJ. Berita acara pemeriksaannya juga sudah muncul.

"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka NH dan JJ. Keduanya ini mengelola dana jemaah dan berita acara pemeriksaannya juga sudah keluar nomor sekian..," katanya.

Kejahatan yang dilakukan NH dan JJ dimasukkan dalam kategori transporting pengelolaan haji tanpa tasreh. Aturan itu memang dikhususkan untuk menjerat pelanggaran yang dilakukan pelaksana haji. Sementara 22 jemaahnya dibebaskan karena dianggap sebagai korban.

Yusron menambahkan, dalam pemeriksaan di Kejaksaan biasanya Pemerintah RI akan memberikan pendampingan. Bila tidak ada pendamping, kata Yusron minimal ada penerjemah.

NH dan JJ terancam denda 50 ribu riayah atau setara Rp 216 juta, atau ditahan selama 6 bulan, serta dideportasi dan di-banned tidak boleh masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Sedangkan untuk 22 jemaah yang dibebaskan tadi, karena mereka tidak memiliki tasreh haji atau visa haji, maka disarankan agar pulang dan tidak memaksakan diri ikut beribadah haji ke Makkah.

Kenapa Tasreh atau Visa Haji Penting?

Yusron menambahkan, Pemerintah Arab Saudi berusaha terus meningkatkan pelayanan ibadah haji kepada para jemaah dari seluruh dunia. Dengan begitu tasreh menjadi sangat penting karena berkaitan dengan persiapan mereka saat musim haji, berapa orang yang harus mereka layani.

"(Tasreh) itu untuk mempersiapkan pelayanan, berapa orang yang harus dilayani ketika di Makkah. Hal itulah kenapa ulama Saudi sampai harus mengeluarkan fatwa kalau haji tanpa tasreh itu berdosa," katanya.

Bahkan hajinya nanti menjadi tidak sah. Bayangkan semisal persiapannya sesuai tasreh untuk 100 juta orang tapi yang datang 200 juta, itu sudah pasti akan memengaruhi persiapan dan pelayanan haji secara keseluruhan di Makkah.

"Kalau persiapannnya 100 juta, maka persiapan layanannya yang untuk 100 juta. Tapi ternyata kalau lebih kan berarti pasti menggangu, bakal menjadi penyebab muzarat bagi jemah haji lainnya," katanya menambahkan.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Bayu Septianto