tirto.id - Konsulat Jenderal RI untuk Hong Kong, Ricky Suhendar mengatakan, kondisi wartawan Indonesia Veby Mega Indah yang tertembak peluru karet saat meliput aksi unjuk rasa di wilayah Wanchai, Hong Kong pada Minggu (29/9/2019) kini stabil.
"Veby dalam kondisi stabil dan saat ini sudah dipindahkan dari ruang intensif oftalmologi, setelah dijahit kelopak matanya yang sobek ke ruangan biasa untuk istirahat," ujarnya seperti dilansir daro Antara.
Meskipun dinyatakan tidak perlu menjalani operasi, Veby tetap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Senin (30/9/2019) hari ini.
KJRI Hong Kong akan memberikan bantuan yang diperlukan wartawati tersebut dan akan terus memantau kondisinya.
Veby Mega Indah tertembak peluru karet saat polisi setempat mencoba menghalau pengunjuk rasa di kawasan Wanchai.
Setelah tertembak, ia segera mendapatkan perawatan pertama dari relawan tim medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Otoritas setempat telah diminta oleh KJRI Hong Kong untuk mencari tahu lebih lanjut lebih mengenai insiden tersebut.
"Kami telah berkomunikasi dengan otoritas Hong Kong mengenai kronologis dan meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai kejadian ini," ujar Ricky.
Veby merupakan jurnalis Harian Suara, koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong.
Wartawan asal Indonesia itu sempat mendokumentasikan video footage detik-detik sebelum ia tertembak.
Saat itu, ia sedang merekam video yang menayangkan sejumlah aparat berbaju hitam yang berjaga, dan beberapa wartawan yang berkerumun untuk mengambil gambar.
Aksi unjuk rasa ini merupakan serangkaian protes untuk mendukung dan menentang penguasa Partai Komunis kota itu di Beijing.
Aksi ini digelar tepat 2 hari sebelum ulang tahun ke-70 Republik Rakyat pada Selasa (1/10/2019).
Protes sudah dimulai sejak sabtu (29/9/2019). Kemudian kerusuan pecah pada hari Minggu. Para pengunjuk rasa bersama-sama menyerang gedung pemerintahan, melemparkan bom bensin kearah polisi, mencorat-coret stasiun metro, dan menyalakan api di jalan.
Serangkaian protes ini dipicu oleh rancangan undang-undang ekstradisi yang direncanakan sejak Juni lalu, namun aksi ini telah berkembang menjadi gerakan pro-demokrasi yang lebih luas.
Penulis: Budwining Anggraeni Tiyastuti
Editor: Yandri Daniel Damaledo