Menuju konten utama

Kompolnas Sesalkan Ferdian Paleka Dirundung Sesama Tahanan di Rutan

Meski Ferdian Paleka sudah menjadi tersangka, Kompolnas menilai perundungan yang diterima Ferdian sama saja merendahkan martabat.

Kompolnas Sesalkan Ferdian Paleka Dirundung Sesama Tahanan di Rutan
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka (tengah) bersama kedua rekannya dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan/rai/wsj.

tirto.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan adanya praktik perundungan yang dialami Youtuber Ferdian Paleka di dalam rumah tahanan (Rutan) Mapolrestabes Bandung. Ferdian yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus 'prank' bingkisan sembako ke kaum transpuan mengalami perundungan yang dilakukan tahanan lainnya.

Menurut Poengky apa yang dialami Ferdian sudah merendahkan martabatnya, meski memang Ferdian sendiri pernah merendahkan martabat kaum transpuan. Poengky menilai tahanan lain tidak pantas melakukan perundungan tersebut apabila hanya karena kesal melihat apa yang sudah dilakukan Ferdian dan teman-temannya.

"Meskipun berstatus tersangka atas dugaan perbuatan yang merendahkan martabat yang disebarluaskan secara elektronik, tidak boleh ada upaya-upaya balasan terhadapnya selama berada dalam tahanan. Tindakan bullying yang dilakukan sesama tahanan tersebut adalah tindakan yang merendahkan martabat," ujar Poengky kepada reporter Tirto, Minggu (10/5/2020).

Menurut Poengky setiap tahanan memiliki hak-hak yang dijamin KUHAP serta aturan-aturan lain yang berlaku di Indonesia, termasuk diantaranya UU Anti Penyiksaan, serta jika orang tersebut ditahan oleh penyidik Kepolisian.

Aturan perlindungan HAM terhadap tahanan juga sebenarnya telah diatur pasal 22 hingga 26 Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM.

Untuk itulah, Poengky menilai sudah tepat jika tidak hanya para tahanan yang diperiksa, melainkan para petugas jaga tahanan hingga atasannya juga diperiksa

Tindakan cepat Kapolrestabes Bandung untuk mengusut tuntas kasus ini serta transparansinya pada publik patut diapresiasi. Namun Poengky berharap kejadian perundungan antar sesama tahanan tidak boleh terulang lagi.

"Sistem pengamanan serta pengawasan terhadap para tahanan di Ruang Tahanan Polrestabes Bandung harus lebih diperketat, agar kejadian bullying serta gerombolan orang di masa PSBB ini tidak terjadi lagi," harapnya.

Dua video beredar di media sosial sejak Sabtu (9/5/2020) siang, menunjukkan Ferdian Paleka mendapat perlakuan buruk di dalam ruang tahanan Polrestabes Bandung.

Ia yang dengan keadaan kepala plontos dimasukkan ke dalam tong sampah, sembari dikelilingi dan diteriaki, entah oleh aparat atau tahanan lain.

Di dalam video lain, ia diminta push-up dan mengulang penyataan menggunakan bahasa Sunda. Tak hanya itu, punggungnya juga dipukul oleh seseorang, yang lagi-lagi tak diketahui itu aparat atau tahanan lain.

Baca juga artikel terkait KASUS FERDIAN PALEKA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto