tirto.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai wajar kehadiran polisi dengan dalih melakukan pengamanan kegiatan pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Permintaan pengamanan datangnya dari Gubernur dan Badan Pertanahan Nasional. Jadi selama proses pengukuran masih berlangsung tetap ada pengamanan. Apalagi ada konflik antar warga yang pro dan kontra, maka penting hadirnya polisi untuk tujuan harkamtibmas,” kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, kepada Tirto, Senin (14/2).
Poengky tak setuju dengan narasi kehadiran polisi justru untuk mengepung warga Desa Wadas yang menolak tanahnya dijadikan pertambangan andesit.
“Penggunaan kata pengepungan tidak tepat. Mohon dilihat definisi pengepungan,” katanya.
Dalam konflik di Desa Wadas, dengan adanya pro kontra warga, sebaiknya diselesaikan melalui dialog. Poengky menilai kepolisian yang bertugas di sana kala itu telah sesuai prosedur dalam mengamankan lokasi.
“Jika tidak ada polisi di situ, dikhawatirkan malah terjadi konflik horizontal," ungkapnya.
Sebanyak 67 warga Wadas ditangkap tanpa alasan oleh polisi, bersamaan dengan pengukuran tanah. Sebagian warga memang menolak melepas lahannya untuk dijadikan tambang andesit sebagai bagian dari pembangunan Bendungan Bener. Meski mereka telah dibebaskan, namun narasi pengepungan itu masih ada hingga 10 Februari atau hari ketiga pengukuran.
Salah satu narasi itu beredar di media sosial. “Pagi ini datang lagi 10 truk polisi yang membawa serta personil aparat kepolisian, sampai saat ini Wadas masih dikepung aparat polisi dan preman-preman. Kondisi sangat mencekam,” tulis akun Instagram wadas_melawan.
Lantas polisi merespons informasi tersebut. “Hoaks. Yang benar hari ini ada tiga kegiatan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, ketika dihubungi Tirto, Kamis pekan lalu.
Tiga aktivitas yang ia maksud yakni, hari pengukuran terakhir oleh Badan Pertanahan Nasional, kunjungan Komisi III DPR RI, dan bakti sosial.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto