Menuju konten utama

Komnas HAM Tunda Investigasi Digital Forensik Kasus Brigadir J

Komnas HAM mengklaim tinggal membutuhkan 20 persen keterangan tambahan dari pihak Siber dan Labfor Mabes Polri terkait kasus Brigadir J.

Komnas HAM Tunda Investigasi Digital Forensik Kasus Brigadir J
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghentikan sementara investigasi digital forensik terkait penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. Pasalnya, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam masih ada mekanisme analisis Siber dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri yang belum selesai.

"Masih ada satu proses baik di Siber, di Labfor yang sekarang belum selesai. Kalau dipaksakan kami periksa, secara prosedur hukumnya juga akan lemah. Makanya ya udah kami kasih kesempatan kepada teman-teman di Siber, di Labfor minggu depan ketemu lagi sama kami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (27/7/2022).

Komnas HAM menyebut pihaknya tinggal membutuhkan 20 persen keterangan tambahan dari pihak Siber dan Labfor Mabes Polri.

"Tinggal 20 persen lagi lah yang kami butuhkan untuk memperkuat terangnya peristiwa," ujar Anam.

Sementara itu, Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua, Ade Firmansyah mengatakan pihaknya membutuhkan waktu 2 hingga 4 pekan bahkan bisa bertambah 8 pekan untuk mengetahui hasilnya.

​"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) dilansir dari Antara.

Ade Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.

Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

Baca juga artikel terkait AUTOPSI ULANG BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto