Menuju konten utama

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4 hingga 8 Pekan

Kuasa hukum mengatakan pihaknya mengutus dokter keluarga Brigadir J untuk mengawasi jalannya autopsi ulang.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar 4 hingga 8 Pekan
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.

tirto.id - Autopsi ulang jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan. Proses ini memakan waktu sekitar enam jam. Keluarga mulanya mendapat konfirmasi bisa melihat langsung, namun belakangan itu urung terealisasi.

Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hasil autopsi ulang Brigadir J akan diketahui dalam beberapa pekan ke depan. Tim forensik akan melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

Ade mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir J.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," jelas Ade.

Dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga bukan luka tembak.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak bisa melihat proses autopsi ulang karena pertimbangan kode etik kedokteran.

"Benar, awalnya direncanakan demikian (melihat melalui CCTV). Namun, batal karena ada pertimbangan lain, yakni kode etik kedokteran," jelasnya.

Namun demikian, Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.

"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya. Kami dari pengacara tidak bisa juga. Kendati demikian, sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HASIL AUTOPSI ULANG BRIGADIR J

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky