tirto.id - Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan prihatin atas kekerasan yang dilakukan kepolisian kepada massa aksi saat Hari Buruh.
Sehingga, saat ini Komnas HAM membentuk tim khusus untuk memantau dugaan kekerasan terhadap massa aksi saat perayaan Hari Buruh lalu.
"Dalam rapat paripurna minggu lalu kami menegaskan penugasan kepada koordinator sub komisi penegakan HAM, Bapak Amiruddin Harahap untuk mengkoordinasikan satu pemantauan khusus terkait peristiwa May Day di Bandung," kata Sandra di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2019).
Sandra menjelaskan, tim ini akan terjun ke Bandung guna menghubungi korban dan saksi kekerasan. Selain itu, tim juga akan meminta keterangan terhadap aparat kepolisian Bandung.
Setelah itu, jika diketahui ada pelanggaran, maka Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada Polri.
"Kalau memang ada anggota yang melakukan pelanggaran harus ada sanksi yang jelas, kalau memang itu tindak pidana harus ada proses pidana juga," kata Sandra.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan kekerasan terhadap massa aksi Hari Buruh kepada Komnas HAM.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, ada penangkapan sewenang-wenang terhadap 619 massa aksi, 293 di antaranya merupakan anak-anak. Selain itu juga terdapat dua orang jurnalis dan 14 perempuan.
Isnur menerangkan, dalam proses penangkapan banyak di antara mereka yang mengalami pemukulan.
Selain itu, massa aksi juga ditelanjangi dan dibotaki rambutnya. Massa juga dipaksa berjalan jongkok dan berguling di aspal menuju halaman Mapolrestabes Bandung.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari