Menuju konten utama

Komnas HAM: Polri Lebih Transparan Dibanding TNI

Polri lebih transparan dibanding TNI sebab peradilan militer masih tertutup untuk Komnas HAM.

Komnas HAM: Polri Lebih Transparan Dibanding TNI
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Amnesty International menilai penyelidikan internal Polri dan TNI terhadap kasus pelanggaran pembunuhan di luar proses hukum tidak cukup terbuka dan cenderung berlindung di balik impunitas. Komnas HAM menilai aparat penegak hukum seperti Polri sebenarnya sudah lebih transparan dibanding TNI.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Tirto. Beka mengatakan kekerasan misalnya yang terjadi di Papua sebenarnya sudah sering terjadi. Ia mengaku, banyak laporan yang juga mengarah kepada Polri dan TNI, tetapi sejauh ini penanganannya sudah cukup terbuka kepada Komnas HAM, sedangkan TNI masih tetap di peradilan militer dan tertutup.

“Yang dirasakan oleh Komnas HAM misalnya atau saya pribadi ada perbaikan mekanisme internal kepolisian sementara untuk TNI kami saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk koordinasi bagaimana kemudian pengawasan atas kinerja aparat,” tegas Beka hari Rabu (4/7/2018).

Beka mengakui bahwa tidak semua kasus bisa dibuka kepada publik, tapi Komnas HAM sepatutnya tahu agar penyelidikan dan hukuman berjalan dengan jujur dan adil. Meski begitu, ketidakterbukaan ini membuktikan adanya impunitas aparat penegak hukum dan itu yang menjadi kekhawatirkan Komnas HAM.

“Misalnya ada kasus yang bisa langsung ditangani internal kepolisian, tapi ada kasus yang memang harus dibuka ke publik. Itu tergantung dari tingkat kekerasannya,” ujarnya lagi.

Amnesty dalam laporannya mengatakan bahasa anggota Polri dan TNI selama bertahun-tahun membunuh masyarakat Papua. Hampir 100 orang terbunuh dalam periode 2010-2018 mulai dari pria, wanita, hingga anak-anak. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Papua adalah lubang hitam bagi Indonesia.

"Penelitian kami menemukan hampir 100 orang telah dibunuh di luar hukum dalam waktu kurang dari delapan tahun," tegasnya dalam rilis yang diterima Tirto.

Menurut Usman, walau banyak korban berjatuhan akibat penembakan di luar proses hukum, tapi aparat berwenang tidak pernah diproses hukum hingga tuntas. Usman menilai, tak satu pun pelaku diadili dan diproses hukum secara independen. Sebaliknya, mereka berlindung dengan dalih impunitas dan hanya mendapat sanksi atau diproses tertutup melalui peradilan militer.

"Sangat mengkhawatirkan melihat fakta bahwa polisi dan militer menerapkan taktik kejam dan mematikan yang mereka gunakan terhadap kelompok bersenjata pada aktivis kelompok damai. Semua pembunuhan di luar hukum, melanggar hak untuk hidup," katanya.

Menanggapi laporan itu, Mabes Polri mengklaim bahwa, tindakan Polri di Papua sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto hari Senin (2/7/2018), Polri melakukan pembunuhan terhadap puluhan warga di Papua, tetapi ia berharap masyarakat melihat bahwa tindakan Polri sudah sesuai dengan aturan hukum.

Menurutnya, polisi sudah bekerja untuk melindungi masyarakat. Tindakan tegas yang dilakukan kepada para pelaku, kata Setyo, karena ada tindakan yang mengancam masyarakat.

"Kalau polisi tidak bertindak, dia meninggal. Itu polisi harus bertindak. Kalau polisi enggak bertindak malah polisi yang salah. Itu yang pertama. Yang kedua, sebagian besar anggota Polri Papua, Brimob, Kapolres, Kasat Sabhara, saya tidak yakin kalau mereka membunuh saudara-saudaranya," tegas Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM PAPUA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora