Menuju konten utama

Komnas HAM Selidiki Laporan 100 Pembunuhan Papua Tanpa Proses Hukum

“Ini kan baru laporan belum ada berkas pengaduan masuk ke Komnas. Tentu saja kami akan coba mencermati laporan yang ada."

Komnas HAM Selidiki Laporan 100 Pembunuhan Papua Tanpa Proses Hukum
Kantor Komnas HAM, Jakarta. TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mendapat laporan dari Amnesty International yang menyatakan anggota Polri dan TNI terlibat hampir 100 pembunuhan di tanah Papua tanpa melalui proses hukum. Namun, laporan itu harus diselidiki dahulu karena belum teruji validitasnya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tirto. Menurut Beka, Komnas HAM memang sudah menaruh perhatian pada kasus Papua sejak lama. Laporan Amnesty International sempat menuai reaksi dari berbagai pihak termasuk Polri karena merupakan kompilasi dari bertahun-tahun belakangan.

“Dulu sebenarnya juga sudah koordinasi dengan Amnesty International dan lembaga lainnya,” kata Beka, Rabu (4/7/2018). “Ini kan baru laporan belum ada berkas pengaduan masuk ke Komnas. Tentu saja kami akan coba mencermati laporan yang ada. Kami akan coba telaah lagi di berkas-berkas yang lama.”

Beka berjanji, pihaknya tak akan berdiam diri apabila memang pembunuhan yang dilakukan TNI-Polri tanpa proses hukum. Manakala pembunuhan itu dilakukan karena adanya ancaman senjata dari lawan pihak TNI-Polri, tentu Komnas HAM tak masalah. Namun, apabila TNI-Polri melakukan penembakan duluan, hal itu harus diusut hingga tuntas.

“Apabila tanpa ada alasan yang jelas dan masyarakat atau korban tidak berdaya kemudian dibunuh, dsb, tentu kami akan bersikap, tapi ini kan tidak bisa digeneralisir bahwa semuanya atau data yang disampaikan Amnesty International itu benar karena harus diklarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto merespon laporan tersebut dengan membandingkan efek yang ditimbulkan oleh korban-korban dari Polri dan TNI.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga banyak yang meninggal akibat bentrokan senjata dengan mereka yang meninggal tanpa proses hukum. Namun Setyo menegaskan semua dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kalau polisi ga bertindak malah polisi yang salah. Itu yang pertama. Yang kedua, sebagian besar anggota Polri Papua, Brimob, Kapolres, Kasat Sabhara, saya tidak yakin kalau mereka membunuh saudara-saudaranya," tegas Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM PAPUA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri