Menuju konten utama

Komnas HAM Periksa 6 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Komnas HAM mendalami karakteristik dan dinamika pola kerja di KPK, serta mencari keterkaitannya dengan TWK.

Komnas HAM Periksa 6 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (tengah) menunjukkan berkas pengaduan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada awak media usai audiensi di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan lembaganya akan kembali melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK akan diperiksa Komnas HAM pada Senin (31/5/2021).

“Termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. WP KPK,” kata Anam lewat keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).

Anam menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mendalami karakteristik dan dinamika pola kerja di KPK. Nantinya Komnas HAM akan mencari keterkaitan dengan TWK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi prahara internal dalam dua bulan terakhir. Mulai dari ulah penyidik Stepanus Robin Pattuju yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial, hingga polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan 75 pegawai dinonaktifkan.

Para pegawai KPK menjalani wawancara dalam rangka tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 18 Maret-9 April 2021 guna alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan status ini merupakan mandat dari UU KPK yang direvisi pada 2019 lalu. Namun, tes tersebut dikritik keras oleh banyak pihak karena banyak terjadi penyimpangan.

Para pegawai menerima pertanyaan yang berbeda tetapi sama-sama menjajah kehidupan privat. Seorang pegawai dicecar soal alasan mengapa ia bercerai, yang membuat tangisnya pecah karena traumanya diungkit. Pewawancara sempat beralih ke pertanyaan lain, tapi begitu tenang, ia kembali dicecar dengan pertanyaan seputar masalah rumah tangga dan membuat tangis pecah kembali.

Pegawai lain ditanya bagaimana jika ia diminta melepas hijab; ada pula yang ditanya apakah masih memiliki hasrat seksual hanya karena sudah tak lagi muda; dan ada pula yang ditanya alasan tidak memiliki pacar.

Baca juga artikel terkait PEMECATAN PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto