Menuju konten utama

Komnas HAM Minta Petugas dan Pemilih Pilkada Dilindungi Maksimal

Potensi pelanggaran prokes masih ada. Oleh karena itu Komnas HAM meminta penyelenggara di lapangan dan pemilih dilindungi maksimal.

Komnas HAM Minta Petugas dan Pemilih Pilkada Dilindungi Maksimal
Petugas menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh di atas batas yang ditetapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Banjar Abian Kapas Kelod, Denpasar, Bali, Selasa (8/12/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

tirto.id - Komnas HAM menemukan masih ada pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020. Hal ini berpotensi terulang di tahap pencoblosan dan perhitungan suara, yang dilangsungkan hari ini (9/12/2020), lantaran kemungkinan penumpukan massa tinggi.

Temuan ini berdasarkan pemantauan pra pilkada di Provinsi Banten, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah.

Temuan lain, penyediaan tenaga kesehatan dan fasilitas rumah sakit memang telah dilakukan, tapi itu tak membikin kenaikan pasien positif COVID-19 dan pengendalian virus dapat ditekan maksimal.

Oleh karena masih ada potensi pelanggaran prokes, Komnas HAM menyimpulkan ada potensi penularan virus COVID-19 terhadap penyelenggara dan pemilih.

Mereka pun merekomendasikan beberapa hal. "Pertama, protokol kesehatan diimplementasikan dalam seluruh tahapan dan proses penyelenggaraan, terutama saat pencoblosan dan perhitungan suara," ujar Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis Rabu (9/12/2020).

Kedua, KPU memastikan seluruh petugas di TPS terlindungi pada tahap pemungutan suara dan perhitungan, dengan standar protokol kesehatan ketat.

Ketiga, memastikan proses pilkada dilakukan dengan prinsip free and fair election sebagai mekanisme untuk menjamin pemilihan yang berkualitas, transparan, dan berlegitimasi.

Keempat, memastikan hak pilih setiap orang yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi belum memiliki KTP elektronik, hak pilihnya tetap terpenuhi. "Demikian halnya kelompok rentan," imbuh dia. Sebanyak 100,3 juta warga tercatat sebagai DPT.

Tahap pencoblosan pilkada hari ini digelar serentak di 298.939 TPS, dijadwalkan berlangsung sejak pukul 07-13.00 waktu setempat. Para pemilih tersebar di 309 kabupaten/kota, dan akan memberikan hak suaranya di 270 pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino