tirto.id - Pemahaman masyarakat mengenai halal terus berkembang. Halal tidak lagi semata urusan apakah suatu makanan atau minuman boleh dikonsumsi, tetapi telah jadi bagian penting dari industri.
“Halal adalah branddan identik dengan kebaikan, sehingga sejumlah negara tetangga di Asia seperti Jepang, Korea, bahkan Australia tidak ragu mengembangkan halal tourismsebagai brand. Mereka bahkan memiliki buku panduan wisata Muslim untuk tambahan pelayanan,” kata Sapta Nirwandar, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pemerintahan SBY-Boediono.
Dalam bahasa asalnya, halal berarti diperbolehkan. Lawan kata ini, haram, mencakup hal-hal terlarang dalam ajaran Islam, misalnya daging babi, riba, perjudian, dan sebagainya.
Indonesia, sejalan dengan jumlah populasi muslimnya, tercatat sebagai konsumen produk halal terbesar di dunia. Berdasarkan laporan State of The Global Islamic Economy Report 2015/2016 (diterbitkan Thomson Reuters bekerja sama dengan Dinar Standard), pengeluaran masyarakat Indonesia untuk makanan halal mencapai 157 miliar dolar AS pada 2014, mengungguli Turki (U$109 miliar) dan Pakistan (U$100 miliar).
Walau demikian, sebagaimana disampaikan Reja Hidayat dari Tirto, Menjadi Penonton di Industri Halal, Malaysia jauh lebih baik ketimbang Indonesia dalam urusan memproduksi produk-produk halal. Secara umum, Indonesia bercokol di urutan ke-10.
“Pemerintah Malaysia memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan industri halal. Negara serumpun tersebut mendukung sepenuhnya produk halal, baik dari pengembangannya, sosialisasi, dan produksi. Hal ini berdampak positif pada posisi Malaysia sebagai juara tiga sektor produk halal yakni makanan halal, keuangan syariah, dan travel halal. Sementara untuk farmasi dan kosmetik halal, Malaysia menduduki peringkat kedua di dunia,” tulis Reja.
Selalu Ada Angin Segar
Meskipun bukan produsen unggulan, upaya sejumlah lembaga dan perusahaan di Indonesia membangun dan merawat komitmen terhadap jaminan produk dan layanan halal tak ubahnya angin segar.
Salah satunya datang dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang rutin memberikan Halal Award. Tahun ini, Halal Award diberikan di ajang International Indonesia Halal Expo (INDHEX), berlangsung pada 1-3 November 2018 di Smesco Convention Hall, Jalan Gatot Subroto No 94, Jakarta.
Dalam gelaran tersebut, produsen es krim Wall’s meraih Halal Top Brand 2018 Kategori Es Krim—capaian yang juga selalu mereka dapat dalam tiga tahun belakangan.
“Di usia Wall’s Indonesia yang ke-26 tahun, merupakan kebahagiaan yang luar biasa bahwa tahun ini Wall’s untuk keempat kalinya kembali dipercaya menjadi salah satu pemenang kategori Halal Top Brand, khususnya untuk kategori es krim," ujar Head of Marketing Refreshment Unilever Amalia Sarah Santi.
Penghargaan Halal Top Brand melibatkan deretan dewan juri dari kalangan LPPOM MUI (untuk mencermati sertifikasi halal yang dimiliki perusahaan) dan MUI (untuk menelaah karakter brand dari sisi gaya hidup syariah), hingga sebuah survei untuk konsumen.
LPPOM MUI telah melakukan survei khusus untuk mengukur komitmen perusahaan atau brand dalam melakukan promosi dan sosialisasi halal. Survei ini dilakukan di situs www.halalmui.org melibatkan 4.200 konsumen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Secara global, industri halal diperkirakan akan tumbuh secara signifikan seiring lonjakan pertumbuhan populasi Muslim. Pada 2022, potensinya diperkirakan mencapai 3,1 triliun dolar AS. Artinya, industri tersebut memiliki potensi pasar yang menjanjikan dan sangat besar.
"Semoga penganugerahan ini ini akan semakin memperkuat kepercayaan dan kesetiaan konsumen untuk mengonsumsi produk Wall’s, yang seluruhnya telah mendapatkan jaminan halal dari LPPOM MUI,” lanjut Amalia.
Wall’s merupakan satu-satunya brand es krim di Indonesia yang mendapatkan penghargaan Halal Top Brand Award 2018. Mengingat Wall’s punya pasar yang luas—bahkan kerap dijual lewat sepeda ke desa-desa—capaian yang diraih perusahaan tersebut layak membuat publik lega dan gembira. Pasalnya, halal dalam konteks semacam itu bukan lagi sekadar urusan kewajiban—yang cukup dipenuhi dasar-dasarnya dengan sertifikasi—melainkan juga komitmen.
Di titik inilah esensi jaminan produk halal sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap masyarakat (himayatul ummah) mendapatkan relevansinya; dan semoga jadi pemicu bagi semua komponen untuk menjadikan Indonesia sebagai raja produsen produk halal ke depannya.
"Setelah memperoleh penghargaan sebagai Halal Top Brand dalam empat tahun terakhir, kini saatnya Wall’s mengambil langkah yang lebih besar dengan semakin menggaungkan promosinya sebagai produk halal,” Direktur LPPOM MUI Pusat sekaligus Ketua Pelaksana INDHEX 2018, Lukmanul Hakim.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis