Menuju konten utama

Komisioner Tinggi HAM PBB Kecam Sidang Terduga Pembunuh Khashoggi

Jubir Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB Ravina Shamdasani mengatakan, mereka menentang penerapan hukuman mati dalam segala situasi, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Jamal Khashoggi.

Aktivis, yang memprotes pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi, mengadakan nyala lilin malam di luar konsulat Arab Saudi di Istanbul, Kamis, 25 Oktober 2018. AP Photo/Lefteris Pitarakis

tirto.id - Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) mengecam sidang terhadap 11 orang tertuduh pelaku pembunuhan kolumnis Washington Post, Jamal Khashoggi, yang berlangsung pada Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, 5 diantara terduga pembunuh Khashoggi akan menghadapi hukuman mati bila terbukti bersalah.

Ravina Shamdasani, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss, menyerukan bahwa mesti dilakukan penyelidikan independen atas pembunuhan Khashoggi yang terjadi pada Oktober 2018 lalu.

"Kami, seperti yang Anda tahu, telah mendesak untuk keadilan dalam kasus Khashoggi selama berbulan-bulan. Kami telah menyerukan penyelidikan, penyelidikan independen, dengan keterlibatan internasional, dan ini belum terjadi," katanya seperti dikutip dari laman UN News.

Sementara persidangan telah berlangsung di Saudi, OHCHR tetap mengatakan bahwa mereka menentang penerapan hukuman mati dalam segala situasi.

Meski begitu, nihilnya kantor OHCHR di wilayah Kerajaan Teluk membuat mereka tidak bisa menilai jalannya sidang itu.

Bandar bin Mohammed Al-Aiban, Presiden Komisi HAM Arab Saudi mengatakan, jika Arab Saudi telah melakukan penyelidikan.

Katanya, Raja Abdel-Aziz telah menginstruksikan melanjutkan penyelidikan atas kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Al-Aiban, terdapat sekitar 40 negara yang meminta Arab Saudi mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Khashoggi. Al-Aiban menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan HAM setinggi mungkin.

Meski demikian, Samah Hadid, seperti dikutip dari Independent, Direktur Amnesty Internasional Timur Tengah, mengatakan, pada Kamis, "Mengingat kemungkinan keterlibatan otoritas Saudi dalam pembunuhan Khashoggi dan kurangnya independensi sistem peradilan pidana Arab Saudi, ketidakberpihakkan penyelidikan dan persidangan akan dipertanyakan," ujar Samah.

Oleh sebab itu, baginya, investigasi independen yang dipimpin PBB perlu dalam kasus ini.

Jamal Khashoggi, kolumnis Washington Post, tewas ketika dirinya memasuki Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Oktober lalu.

Sebelumnya, pria berusia 59 tahun itu tinggal dengan mencari suaka di Amerika Serikat.

Berdasarkan laporan intelijen, sebelum tewas, Khashoggi juga mengalami penganiayaan, termasuk bagian tubuhnya dipotong dan dilarutkan dalam cairan asam.

Belakangan, tim penyelidik Turki mendapati 15 orang diterbangkan dari Arab Saudi ke Istanbul untuk melakukan pembunuhan Khashoggi di kantor konsulat.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari AS Rimbawana

tirto.id - Politik
Penulis: AS Rimbawana
Editor: Yandri Daniel Damaledo