Menuju konten utama

Cadewas KPK Liberti Sitinjak Dicecar soal Korupsi di Lapas

Liberti Sitinjak merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Cadewas KPK Liberti Sitinjak Dicecar soal Korupsi di Lapas
Ketua Pansel calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (kedua kanan) bersama anggota Pansel Arif Satria (ketiga kiri), Rezki Sri Wibowo (kedua kiri), Taufik Rachman (kiri) dan Y Ambeg Paramarta (kanan) mewawancarai Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Padma Dewi Liman saat mengikuti seleksi di Gedung Auditorium Setneg, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, dicecar soal korupsi yang kerap terjadi di lembaga permasyarakatan (lapas) saat mengikuti tes wawancara Calon Dewas Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh panelis undangan, Laode M Syarif, yang merupakan mantan Wakil Ketua KPK. Dia menanyakan seberapa tinggi tingkat korupsi di lapas kepada Liberti.

"Bapak hampir seluruh kariernya bekerja di lapas, [di] Benkalis, Binjai, Pematang Siantar, dan seterusnya, dan seterusnya. Sebenarnya seberapa korupsi lapas itu, Pak?" tanya Laode saat menjadi panelis pada tes wawancara di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Liberti menjawab, jika diukur menggunakan angka 1-10, nilai koruptif yang terjadi di lapas mendapat nilai 6.

Kemudian Laode meminta Liberti untuk menjelaskan terkait modus yang kerap terjadi di lapas.

"Sebenarnya gampang dibaca, Pak, kepentingan-kepentingan individu, yang menurut saya tidak ada sebuah pergeseran, yang dari dulu menurut saya itu sudah ada ya, sifat konsumerisme," ujar Liberti.

Bahkan, Liberti menceritakan pengalamannya saat menjadi Kepala Lapas Kelas I Batu. Dia memberikan sanksi etik kepada para pegawainya yang melakukan tindakan koruptif.

"Cukup banyak, Pak, justru waktu di LP Batu saya memberikan gelar yang menurut saya gak cocok juga. Tapi untuk pembelajaran, ada yang saya sebut Tentara Gurkha, 18 orang," tambahnya.

Mereka, kata Liberti, kerap membantu membawa pesanan para narapidana dari luar lapas. Para petugas tersebut dihukum dengan mengenakan baju setengah dinas dan dipermalukan di depan para istrinya.

"Karena kerjanya hanya membawa pesanan napi dari luar ke dalam. Itu saya hukum hanya pakaian setengah dinas, kerjaannya hanya membersihkan kantor dan malaman kantor. Masuk jam tujuh pagi, pulang jam enam sore, selama enam bulan, dan istrinya saya panggil, nih kelakuan suamimu," ujarnya.

Selain itu, Laode juga menanyakan, apabila Liberti terpilih sebagai Dewas KPK, bagaimana cara menghadapi kasus seperti yang sedang terjadi di KPK saat ini, yaitu, kasus pungli di rumah tahanan (rutan) KPK.

"Saya pikir, kembali lagi seperti saya katakan tadi pak, kita akan mendalami itu semua, dan yang paling inti, integritas seorang anggota Dewas harus benar-benar bisa diperlihatkan," ujarnya.

Panitia Seleksi (Pansel) Dewas KPK menggelar tes wawancara terhadap 10 orang Cadewas KPK hari ini. Setelah mewawancara 10 orang Dewas dan 20 Calon Pimpinan KPK pada 17-19 September 2024.

Selain 9 orang Pansel yang dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh, Pansel juga mengundang dua orang panelis undangan, yaitu mantan pimpinan KPK, Laode M Syarif, dan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Ningrum Natasya Sirait.

Tes wawancara ini dilakukan secara terbuka dengan mempersilakan awak media dan 40 orang perwakilan masyarakat sipil untuk masuk dalam ruangan. Meski begitu, pihak Pansel tidak mengizinkan untuk melakukan live streaming karena banyaknya informasi pribadi para kandidat.

Baca juga artikel terkait SELEKSI DEWAS KPK 2024-2029 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi