Ghufron beralasan, Prabowo sebagai presiden berwewenang untuk menganulir hasil seleksi Capim maupun Cadewas KPK berdasarkan hasil Pansel KPK buatan Jokowi.
Peneliti Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menilai Capim dan Cadewas hasil seleksi Pansel KPK tidak sesuai kebutuhan KPK di masa depan.
Nama pimpinan KPK saat ini, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, lolos dalam daftar 40 calon pimpinan KPK dan 40 calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Sekitar 236 orang lolos seleksi administrasi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029, mulai dari politikus, akademisi hingga para pegawai maupun alumni KPK.