Menuju konten utama

Pansel KPK: Nama Capim dan Cadewas Sudah Tampung Aspirasi Publik

Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria, menuturkan, aspirasi publik menjadi salah satu komponen penting dan pertimbangan penentuan Capim dan Cadewas KPK.

Pansel KPK: Nama Capim dan Cadewas Sudah Tampung Aspirasi Publik
Wakil Ketua Panitia Seleksi Capim dan Calon Dewas KPK Arief Satria beserta anggota panitia seleksi di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (1/10/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Satria, mengatakan, Pansel KPK memilih 10 nama Capim dan Cadewas KPK dengan mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat sipil.

Arif pun mengatakan, nama-nama itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Ruang Holding, Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

"Penetapan kriteria pun Ini juga hasil dari masukan masyarakat, termasuk media," kata Arief Satria di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Arief mengatakan, mereka menerima masukan dari media dan organisasi sipil dalam sejumlah pertemuan. Dia menyebut bahwa Pansel telah mendapatkan masukan mengenai kriteria ideal masyarakat mengenai sosok pimpinan dan dewan pengawas KPK mendatang.

"Rekan-rekan media kita undang, rekan-rekan CSO kita undang, rekan-rekan akademisi kita undang, pebisnis juga kita undang, dan itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi, kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan Cadewas," kata dia.

Menurut Arif, Pansel KPK telah memiliki 10 nama Capim dan Cadewas sesuai dengan penelusuran rekam jejak masing-masing individu. Meski demikian, dia menegaskan kalau masukan masyarakat menjadi unsur terpenting bagi Pansel sebelum diserahkan ke Presiden Jokowi.

"Jadi masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak dan kemudian juga dari masyarakat, karena unsur masyarakat menjadi salah satu komponen penting dan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan keputusan akhir," kata dia.

Ke depan, nama-nama hasil seleksi akan diserahkan oleh Jokowi ke DPR RI periode 2024-2029 untuk ditindaklanjuti dengan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

"Pengumumannya dalam waktu dekat. Secepat-cepatnya. Secepat-cepatnya. Tapi Presiden akan meneruskan. Kami menyerahkan dan Presiden akan meneruskan nama-nama itu kepada DPR," kata Arief.

Berikut 10 nama Capim dan Cadewas KPK Periode 2024-2029 yang diserahkan ke Presiden Jokowi:

Capim KPK:

1. Agus Joko Pramono;

2. Ahmad Alamsyah Saragih;

3. Djoko Poerwanto;

4. Fitnah Rohcahyanto;

5. Ibnu Basuki Widodo;

6. Ida Budhiati;

7. Johanis Tanak;

8. Michael Rolandi Cesnanta Brata;

9. Poengky indarti;

10. Setyo Budiyanto.

Cadewas KPK:

1. Benny Jozua Mamoto;

2. Chisca Mirawati;

3. Elly Fariani;

4. Gusrizal;

5. Hamdi Hassyarbaini;

6. Heru Kreshna Reza;

7. Iskandar Mz;

8. Mirwazi;

9. Sumpeno;

10. Wisnu Baroto.

Baca juga artikel terkait SELEKSI CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher