tirto.id - Komisi X DPR RI akan memanggil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk dimintai keterangan perihal rekomendasi dan temuannya. Nantinya hasil pemanggilan akan menjadi rekomendasi Komisi X untuk menindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan baik dari segi olahraga, dan tanggung jawab terhadap kasus kematian para suporter.
"Kita sudah mendengar dan merencanakan akan mengundang TGIPF. Agenda kita nanti hari Senin dan InsyaAllah mengundang kawan-kawan untuk memberikan penjelasan hasil temuan, rekomendasi dan kemudian langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf pada Jumat (4/11/2022).
Dede meminta kepada TGIPF untuk berhati-hati dalam membuat rekomendasi mengingat hal itu akan diberikan kepada presiden. Terutama rekomendasi tindak lanjut proses hukum, Dede meminta TGIPF untuk berhati-hati.
"Saya sudah membaca rekomendasinya dan jangan sampai ini hanya menjadi berkas biasa. Karena rekomendasi ini diberikan TGIPF kepada presiden. Jadi biarkan presiden yang memberikan tanggapan," jelasnya.
Selain akan memanggil TGIPF, Komisi X juga akan meminta keterangan dari para suporter Arema, Aremania. Menurutnya suara para suporter perlu didengar untuk mencari fakta dengan upaya pemeriksaan silang.
"Nantinya di Hari Selasa kita mengundang para suporter untuk mendengarkan harapan-harapan mereka ke depannya," ungkapnya.
"Kami ingin mendengarkan gambar mereka terkait pelaksanaan sepak bola dan nantinya mau menjadi seperti apa," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD berkomentar bahwa TGIPF saat ini sudah berjalan dan rekomendasinya ditaati. Dia juga membandingkan dengan TGIPF kejadian sebelumnya yang dia sebut dengan 'ompong' karena hanya dibentuk rekomendasi tanpa ada aksi.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto