tirto.id - Komisi I DPR dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup membahas rencana pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).
"Agenda rapat sekarang lebih memfokuskan pada isu aktual terutama yang berkaitan dengan niatan pemerintah membentuk koopsusgab yang itu juga merupakan implementasi dari RUU Antiterorisme itu. Itu yang paling utama," kata Wakil Ketua Komisi I, Satya Widya Yudha sebelum rapat, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Dalam rapat ini, kata Satya, fokus Komisi I adalah mengetahui detil dari Koopsusgab. Baik secara kelembagaan, masa waktu tugas, maupun sistem operasionalnya. Sebab, kata dia, Koopsusgab mesti selaras dengan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas dan UU TNI Nomor 34 tahun 2004.
"Jadi tidak mungkin keberadaan sebuah lembaga atau grup baru atau task force baru itu ternyata bertabrakan dengan UU yang ada. itu kan DPR pasti akan mengkritisi," kata Satya.
Akan tetapi, dalam hal ini, Satya menilai kecil kemungkinan Koopsusgab bertentangan dengan RUU Tindak Pidana Terorisme dan UU TNI. Pasalnya, kata dia, Kepolisian sudah meminta secara terbuka bantuan TNI untuk memberantas tindak pidana terorisme dan dalam UU TNI perbantuan tersebut sudah diatur dalam Pasal 7 ayat 2 dan 3 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Lebih lanjut, Satya menyatakan pelibatan TNI dalam memberantas tindak pidana terorisme melalui Koopsusgab menjadi penting untuk kondisi sekarang. Terlebih, beberapa kejadian teror tidak bisa diselesaikan oleh Polisi saja.
"Kan kita masih melihat bahwa ada satu kejadian yang tak bisa ditangani. Kalau bisa ditangani tak mungkin ada ledakan di Surabaya kan. Jad ini respons dari itu," kata Satya.
Sementara, saat ditanya mengenai hal ini, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto enggan menjawab. Ia menyatakan akan menjelaskan setelah rapat usai. "Nanti ya. Rapatnya saja belum mulai," kata Hadi, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Hadir juga dalam rapat ini KASAL Laksamana Siwi Sukma Aji, KASAU Marsekal Yuyu Sutisna, KASAD Jenderal Mulyono, Danjen Kopassus Mayjend Eko Margiono, Kapuspen TNI, Mayjend Sabrar Fadhilah.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yantina Debora