Menuju konten utama

Komdigi Ancam Blokir Layanan Digital Nike, Xbox hingga Lenovo

Langkah ini disebut bagian dari upaya menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak pengguna digital.

Komdigi Ancam Blokir Layanan Digital Nike, Xbox hingga Lenovo
Logo KOMDIGI. FOTO/komdigi.go.id

tirto.id -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengancam akan memblokir sejumlah layanan digital Nike, Xbox, hingga Lenovo.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menjelaskan, pemblokiran akan dilakukan jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Hingga 17 Juni 2025, tercatat tujuh PSE belum memberikan respons memadai atau menunjukkan langkah konkret untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020," jelas Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (20/6/2025).

Alexander menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak pengguna digital.

Komdigi meminta seluruh PSE segera merespons peringatan tersebut. Jika hingga batas waktu yang ditentukan kewajiban belum dipenuhi, Komdigi tak segan mengambil tindakan tegas, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Meski demikian, Komdigi membuka ruang dialog bagi PSE yang menghadapi kendala teknis dalam proses pendaftaran.

"Seluruh PSE wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia," tegas Alexander.

Dengan ancaman ini, perusahaan global seperti Nike, Xbox, dan Lenovo harus segera menindaklanjuti peringatan Komdigi agar layanannya tetap dapat diakses di Indonesia.

Adapun, berikut 7 perusahaan yang telah menerima peringatan untuk pemenuhan PSE:

  1. philips.com (PT Philips Indonesia Commercial)
  2. bathandbodyworks.co.id (PT. DUNIA LUXINDO)
  3. ebay.com dan aplikasi eBay (ebay, Inc.)
  4. nike.com dan aplikasi Nike (Nike, Inc.)
  5. xbox.com dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation)
  6. klm.com dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines)
  7. lenovo.com dan aplikasi Lenovo (PT. Lenovo Indonesia)

Baca juga artikel terkait ELEKTRONIK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana