Menuju konten utama

Kodim Kediri Berdalih "Buku PKI" Dirazia Agar Tak Resahkan Warga

Kodim Kediri berdalih buku-buku yang diduga memuat propaganda PKI dan paham komunisme dirazia dan disita untuk menghindari keresahan masyarakat.

Kodim Kediri Berdalih
Ilustrasi Buku. tirto.id/iStockphoto

tirto.id - Aparat kepolisian dan TNI merazia dan menyita buku-buku yang dituduh memuat “propaganda” Partai Komunis Indonesia (PKI) serta paham komunisme dari 2 toko di Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Rabu kemarin, 26 Desember 2018.

Seorang anggota TNI yang terlibat razia tersebut mengaku penyitaan dilakukan agar buku-buku itu tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Komandan Distrik Militer (Kodim) 0809 Kediri Dwi Agung membenarkan alasan itu mendasari razia tersebut.

"Buku-buku tersebut diamankan guna menghindari keresahan masyarakat. Saat ini di Kejaksaan, untuk dikaji lebih lanjut," kata Dwi saat dihubungi reporter Tirto, pada Kamis (27/12/2018).

Dwi mengatakan razia tersebut dilakukan secara bersama oleh anggota TNI, kepolisian dan petugas Dinas Kesbangpol Kabupaten Kediri. Saat ini, kata dia, buku-buku tersebut sedang dalam kajian.

"Nanti akan dikaji dulu oleh Kajari [Kejaksaan Negeri Kediri] dan instansi terkait untuk langkah selanjutnya. Penegakan hukum yang akan kami kedepankan," kata Dwi.

Razia itu dilakukan di toko buku Ki Ageng yang berlokasi di Jalan Brawijaya Nomor 67 dan Nomor 24, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri. Berikut adalah daftar judul buku-buku yang dirazia dan disita dari toko buku tersebut:

  • Empat karya filsafat (13)
  • Menempuh Jalan Rakyat, karya DN. Aidit (11)
  • Manifesto Partai Komunis, karya Karl Marx dan Fredrich Angels (9)
  • Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan, karya Soe Hok Gie (13)
  • Benturan NU PKI 1948-1965 (6)
  • Gerakan 30 Sept 1965 kesaksian Letkol PNB. Heru Atmojo (5)
  • Nasionalisme, Islamisme, Marxisme (7)
  • Oposisi Rakyat (5)
  • Gerakan 30 September 1965 (1)
  • Catatan Perjuangan 1946-1948 (10)
  • Kontradiksi MAO-Tse-Sung (17)
  • Negara Madiun (8)
  • Islam Sontoloyo, karya Soekarno (7)
  • Sukarno, Orang Kiri, Revolusi, & G30S1965, karya Ong Hok Ham (1)
  • Komunisme ala Aidit (2)

Beberapa aparat yang ikut merazia buku-buku itu adalah Pasi Intel Kodim 0809/Kediri Lettu Chb. Tomi Wibisono, Danunit Intel Letda Chb Bibit beserta 2 orang anggota, Staf KaBakesbangpolinmas Kabupaten Kediri Iwan, Danpos Badas Peltu Sugeng beserta Babinsa, Intelkam Polres Kediri Aiptu Hadi dan Sub Denpom Kediri Sertu Daduk.

Razia itu berkebalikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak 13 Oktober 2010, peraturan yang melarang buku-buku tertentu, yaitu UU No. 4/PNPS/1963, telah dicabut oleh MK. Berdasarkan putusan MK itu, pemberangusan atau penarikan buku dari peredaran oleh kejaksaan maupun aparat hukum lainnya harus didahului pembuktian di pengadilan dan tak boleh secara sewenang-wenang.

Baca juga artikel terkait TUDUHAN PKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom