tirto.id - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan draft final terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan, draft ini sedang menunggu tanggapan dari berbagai pihak terkait. Setelah itu, barulah laporan penyelidikan tersebut dapat dirilis.
“Setelah menerima tanggapan, dalam 1-2 minggu kami akan melakukan finalisasi terhadap laporan tersebut. Jadi kalau dihitung-hitung kisaran minggu pertama atau kedua November 2019 kita bisa rilis laporan kejadian tersebut,” ucap Soerjanto dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto Rabu (18/9/2019).
Tanggapan sejumlah pihak terkait kecelakaan penerbangan Oktober 2018 silam itu merupakan prosedur yang perlu dilakukan KNKT. Ia menyatakan proses ini sudah berjalan sejak 24 Agustus 2019.
Pihak-pihak terkait, kata Soerjanto, diberi waktu 60 hari sejak laporan itu dikirimkan untuk memberi tanggapan. Setelahnya, draft final ini baru bisa dirampungkan pada versi yang dapat dipulblikasikan kepada khalayak.
“KNKT telah menyelesaikan draft final terkait kejadian tersebut. Draft tersebut sudah dikirim ke pihak-pihak terkait pada tanggal 24 Agustus 2019. Pihak-pihak terkait punya waktu 60 hari,” ucap Soerjanto.
Invetigasi KNKT ini berawal dari kecelakaan pesawat Lion Air dari Jakarta ke Pangkal Pinang. Pesawat tercatat hilang kontak pada 29 Oktober 2018 dan didapati jatuh di perairan Karawang.
Beberapa bulan setelahnya di awal 2019, Boeing selaku pabrikan pesawat jenis 737 Max 8 mengakui adanya kesalahan pada desain pesawat tersebut. Dalam hal ini maskapai sebenarnya diharuskan untuk membeli modul tambahan yang tidak diberitahu pada awal pembelian. Akibatnya, pesawat terjun dan tidak bisa dikendalikan oleh pilot.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana