tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kompensasi yang diberikan kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 dengan rute penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang telah terpenuhi dan sesuai dengan kewajiban perusahaan.
Sri Mulyani mengungkapkan hal itu, di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019. Pada kecelakaan itu, terdapat 21 pegawai Kemenkeu yang ikut menjadi korban.
“Kami berharap mereka mendapatkan apa yang disebut kompensasi sesuai dengan kewajiban perusahaan, sesuai dengan hasil penelitian yang sudah diakui baik dalam negeri ataupun luar negeri,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan hubungan dirinya dengan para keluarga dari 21 orang pegawai Kementerian Keuangan yang turut menjadi korban pesawat Lion Air jatuh tersebut akan terus berjalan dengan baik.
“Tentu hubungan kami dari sisi Kemenkeu tidak berubah karena mereka tetap keluarga selama ini, apalagi sebagian dari mereka pasangannya juga adalah orang Kemenkeu,” ujar dia.
Sri Mulyani pun menjamin Kementerian Keuangan juga akan selalu memenuhi kewajibannya serta terus mengikuti segala perkembangan terbaru terkait jatuhnya pesawat tersebut.
“Dari seluruh kewajiban kami tetap lakukan. Kami terus ikuti perkembangan apa yang terjadi dengan hasil penelitian mengenai kecelakaan tersebut,” kata Sri Mulyani.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Jumat (25/10/2019), telah merilis laporan akhir hasil investigasi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 26 Oktober 2018.
Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo mengungkapkan ada sembilan faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
“KNKT menemukan sembilan hal yang apabila terhindar mungkin tidak terjadi kecelakaan,” kata Nurcahyo.
Sementara itu, Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait, pada Senin (28/10/2019) mengatakan perusahaannya siap melaksanakan rekomendasi laporan akhir hasil investigasi dari KNKT tersebut.
“Apa pun yang menjadi catatan itu menjadi perhatian kami. Yang penting adalah KNKT sudah bekerja dengan baik dan profesional. Kami mengapresiasi itu. Tapi apa pun hasilnya itu menjadi rekomendasi, rekomendasi itu harus kami lakukan,” kata Edward.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri