tirto.id -
“Di dalam silinder kuning berisi memory chip berisi data-data penerbangan. Kemarin telah berhasil kami unduh dengan baik," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/11/2018) dilansir Antara.
Dia menjelaskan data-data tersebut berisi kecepatan pesawat, ketinggian pesawat, putaran temperatur, posisi kendali penerbangan (flight control), kemudian pesawat di cockpit dan bidang-bidang kemudi di pesawat. Soerjanto mengatakan kotak hitam berisi 69 jam penerbangan dengan 19 penerbangan.
"Kami tidak mengatakan adanya kesulitan tapi tantangan bagaimana kita melewati semua. Alhamdulillah data-data sudah kita simpan," katanya.
Saat ini, Soerjanto mengatakan pihaknya masih berkonsentrasi mencari kotak hitam kedua, yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merekam percakapan suara di dalam cockpit serta percakapan dengan awak kabin.
"Jika belum ditemukan CVR, dengan data yang ada, kami akan berusaha semaksimal mungkin menemukan penyebabnya," katanya.
Untuk keperluan investigasi, dia mengatakan, mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat, Singapura, Australia dan Arab Saudi.
Proses pengunduhan itu dilakukan dengan melibatkan dua investigator dari ATSB (Australian Transport Safety Bureau) sejak Sabtu (3/11/2018) sore kemarin pukul 18.00 WIB.
Dari FDR yang ada, KNKT memperoleh data rekaman selama 69 jam yang mencatat 19 penerbangan pesawat Lion Air dengan kode registrasi PK-LQP itu. Untuk jumlah parameternya sendiri, tercatat lebih kurang 1.800.
“Kami sedang memilah-milah lagi untuk parameternya, dari 1.800 itu mana yang kami butuhkan. Dari situ akan kami analisis apa yang terjadi dengan penerbangan itu,” kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo di kantornya, Jakarta pada Minggu (4/11/2018).
Berdasarkan data yang diperoleh dari FDR tersebut, rekaman berakhir pada 28 Oktober 2018 pukul 23.31 UTC (Universal Time Coordinated). Dengan kata lain, kontak terakhir kali berlangsung pada 29 Oktober 2018 pukul 6.31 WIB.
Nurcahyo menyebutkan data yang diunduh pun memuat seluruh proses penerbangan pesawat PK-LQP. Mulai dari saat pesawat parkir, lepas landas, hingga saat pilot mengemudikan penerbangannya ke arah tenggara, dan kemudian pesawat jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Meski telah menemukan FDR yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box), namun KNKT masih berharap bisa juga mendapatkan CVR (Cockpit Voice Recorder). Sebagaimana diketahui, FDR dan CVR merupakan dua komponen pada black box yang bisa membantu penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
“Apabila dua-duanya ada, maka itu akan sangat membantu. Namun kalau ternyata hanya ditemukan satu (FDR), tentu akan diupayakan semaksimal mungkin dari apa yang dimiliki sekarang ini,” ungkap Nurcahyo.
Sebelumnya, KNKT telah memastikan bagian black box, yakni Crash Surviveable Memory Unit (CSMU) yang ditemukan, Kamis (1/11/2018) adalah milik pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 PK-LPQ dengan nomor penerbangan JT-610.
Mereka memastikan CSMU yang ditemukan bagian dari Flight Data Recorder (FDR) pesawat Lion yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
KNKT melakukan pembersihan black box bersama National Transportation and Safety Bureau (NTSB) Amerika Serikat dan Transportation Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura.
"Tim recorder KNKT telah menganalisa DNA memastikan bahwa Crash Surviveable Memory Unit (CSMU) yang ditemukan pada hari Kamis 1 November 2018 adalah bagian dari flight data recorder pesawat PK-LQP," ujar Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko di kantor KNKT, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Black box merupakan alat perekam informasi pesawat. Komponen tersebut terbagi atas dua bagian yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). Data black box disimpan dalam papan CSMU.
Haryo menambahkan, tim recorder KNKT dengan disaksikan oleh perwakilan NTSB dan TSIB melakukan proses pembersihan dan recovery CSMU tersebut di laboratorium KNKT, Jakarta. Hingga saat ini, alat masih dibersihkan dan tengah dipulihkan oleh KNKT.
Editor: Yulaika Ramadhani