Menuju konten utama

Klarifikasi Pinkan Mambo Soal Pelecehan MA oleh Ayah Tirinya

Pinkan Mambo memberikan klarifikasi soal kasus pelecehan seksual yang diterima anaknya.

Klarifikasi Pinkan Mambo Soal Pelecehan MA oleh Ayah Tirinya
Penyanyi Pinkan Mambo usai diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait investasi bodong 'MeMiles' pada Senin (20/1/2020). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

tirto.id - Pinkan Mambo, memberikan klarifikasi terkait pernyataan anaknya, inisial MA, yang menyebut dia tidak terlalu menanggapi kasus pelecehan seksual yang terjadi pada sang anak.

Pelecehan seksual yang dialami MA itu dilakukan oleh ayah tiri MA, Steve Wantani suami kedua Pinkan. Publik dibuat geram karena reaksi Pinkan ketika mengetahui anaknya dilecehkan.

Pinkan yang sudah mengetahui peristiwa keji itu dinilai tidak melakukan tindakan perlindungan dan pembelaan yang seharusnya dilakukan oleh seorang ibu.

MA mengatakan dalam podcast pesohor tanah air seperti Denny Sumargo dan Nadia Alaydrus, bahwa Pinkan tidak melaporkan suaminya ke polisi atas pelecehan seksual yang terjadi berkali-kali kepada anaknya.

Bahkan, menurut pengakuan MA, Pinkan sengaja menutupi kasus ini dari publik. Kemudian, kasus ini membuat publik menyimpulkan, bahwa Pinkan bukanlah sosok ibu yang baik.

Menanggapi hal ini, Pinkan kemudian muncul ke publik melalui podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier, mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepadanya.

Pinkan mengatakan bahwa ibu yang baik, ia membela MA di pengadilan sampai suaminya ditahan.

“Pinkan tidak membenarkan siapa pun di sini, karena Pinkan kan enggak lihat kejadiannya gitu,” ucapnya.

Pinkan menuturkan bahwa dia bersedih dengan apa yang telah menimpa MA, tapi kejadian itu juga tidak serta merta karena kesalahan dia, sebab menurut dia sudah menjaga anaknya dengan sebaik mungkin.

“Sedih, tapi bukan Pinkan enggak bisa jaga, aku juga udah jaga dengan maksimal, nah itu juga harus diklarifikasi karena aku udah suruh lindungi diri,” katanya.

Pinkan juga menjelaskan sejak MA menceritakan kejadian itu, dia sudah pernah mengusir suaminya. Tapi, memang suami tetap pulang ke rumah karena ingin bertemu dengan anaknya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa dia tidak bisa menceritakan semua detail perkara yang sedang dihadapi keluarganya, karena ada cerita yang tidak harus didengar oleh publik.

“cerita dalam cerita, yang salah satunya aku enggak bisa share, masyarakat kan cuma bisa menghakimi kenapa Pinkan begini, kenapa kayak enggak dibela,” katanya.

Kasus Pelecehan Anak Pinkan Mambo

MA, anak dari Pinkan Mambo, saat ini berusia 17 tahun telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Steve Wantani sejak dia berusia 12 tahun. Berdasarkan surat putusan Mahkamah Agung perlakuan biadab itu berulang kali terjadi hingga Januari 2021.

Mulanya, MA melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ibunya, Pinkan Mambo, namun Pinkan tidak terlalu menanggapi apa yang dialami sang anak. Sebab, dia tidak ingin masalah ini diketahui oleh publik.

Perbuatan keji yang dilakukan ayah tirinya itu membuat MA trauma, kemudian pada saat kejadian terakhir, MA memberanikan dirinya untuk mencari bantuan dan keluar dari rumah yang selama ini menjadi tempat kejadian perbuatan keji yang dilakukan oleh ayah tirinya.

MA kala itu, menghubungi ayah kandungnya, Sandi Sanjaya yang saat itu tengah berada di Bali. Menurut pengakuan MA saat itu merupakan kali pertama dia menghubungi ayah kandungnya setelah sudah lama tidak berhubungan.

Kemudian, mengetahui apa yang dialami oleh anaknya, Sandi Sanjaya bergegas dari Bali ke Jakarta untuk menjemput MA dari rumah itu, dia juga yang melaporkan perbuatan keji yang menimpa anaknya ke pihak yang berwajib. Atas perbuatan biadab yang dilakukannya, Steve Wantani saat ini mendekam di penjara.

Kejadian yang dialami oleh MA mencuat ke publik, ketika MA berani secara terang-terangan berbicara mengenai peristiwa kelam yang dialaminya di sejumlah podcast akun YouTube milik pesohor tanah air seperti Denny Sumargo dan Nadia Alaydrus.

Baca juga artikel terkait NEW URGENT atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra