Menuju konten utama

Klaim Polisi Soal Sebab Lamanya Pengusutan Kasus Penyerangan Novel

Polri mengklaim penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan berlangsung lama karena penyidik kesulitan menemukan saksi selain korban yang melihat langsung peristiwa penyiraman air keras.

Klaim Polisi Soal Sebab Lamanya Pengusutan Kasus Penyerangan Novel
Novel Baswedan. FOTO/ANTARA NEWS.

tirto.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengklaim proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga kini masih berjalan.

Menurut dia, penyelidikan kasus ini berlangsung hingga lebih dari 200 hari karena saksi yang melihat langsung peristiwa itu belum ditemukan. Akibatnya, penggambaran sketsa wajah dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih belum selesai.

Argo juga menyebutkan bahwa ada puluhan saksi yang sudah diperiksa terkait kasus Novel. Sayangnya, saksi yang benar-benar melihat kejadian tetap sulit ditemukan.

Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, hasilnya juga belum menunjukkan keterangan secara jelas mengenai pelaku penyerangan itu. Argo mengungkapkan bahwa kepolisian akan mendatangi lagi pihak-pihak yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.

"Kemarin periksa sekian ratus CCTV. Yang belum datang, kami datangi lagi," kata Argo pada Rabu (1/11/2017).

Sedangkan untuk sketsa wajah, kepolisian masih menemui jalan buntu. Argo bertutur bahwa hal itu masih dalam pendalaman karena perbedaan pendapat di setiap kesaksian orang yang mengaku melihat pelaku.

"Satu orang bilang gini, satu orang bilang gitu," kata dia.

Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengakui memang ada kesulitan dalam mengungkap kasus penyerangan Novel. Ia menegaskan kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di kasus Novel, melainkan juga dalam beberapa kasus lain.

"(Kasus penyerangan Novel) Relatif sulit, bukan enggak bisa. Bisa aja. Ada yang empat tahun baru tertangkap pelakunya. Puluhan saksi diminta keterangan, tapi belum bisa menunjukkan peristiwa itu sehingga belum terbuka," kata Ari.

Kepolisian, menurut Ari, kini sedang mengembangkan teknologi dari luar negeri untuk facial recognized atau sistem pengenalan wajah pelaku kejahatan. Sistem ini bisa mengenali gambar mati yang ada di tempat kejadian perkara.

"Ada beberapa kasus orang menemukan wajahnya. Kita skets, kita facial recognized, kita dapat semua. Kita kembangkan lagi ke depan itu untuk CCTV. Jadi nanti softwarenya kita masukkan saja," kata Ari.

Lamanya penyelidikan kasus ini membuat para mantan komisioner KPK dan sejumlah pegiat antikorupsi mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk terlibat mengusut keberadaan pelaku penyerangan. Mereka mendatangi pimpinan KPK pada Selasa kemarin untuk menyampaikan desakan itu.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom