Menuju konten utama

KKP Minta Pemprov Jabar & TRPN Urus Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Pemprov Jabar dan PT TRPN merupakan pihak yang membuat pagar laut di Bekasi terkait proyek penataan pelabuhan.

KKP Minta Pemprov Jabar & TRPN Urus Izin Pemanfaatan Ruang Laut
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/01/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, memperingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) segera mengurus izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Izin ini diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan proyek pagar yang terbentang di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, keduanya merupakan kontraktor yang membangun pagar laut tersebut sebagai proyek reklamasi untuk penataan pelabuhan di wilayah tersebut.

“Sudah kami peringatkan berhenti ya. Urus dulu KKPRL. Karena itu menjadi konsen kami. Ternyata kemarin siang anggota kami ke sini. Itu ekskavator masih kerja. Makanya saya putuskan ya sudah saya segel,” ujar Pung saat ditemui di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/01/2025).

Mengenai pengurusan surat izin KKPRL, Pung mengatakan bahwa keputusan pemberian surat tersebut kepada perusahaan yang mengajukan, bukanlah wewenang pihaknya, melainkan ranah Direktorat Jenderal Perencanaan Ruang Laut (PRL) KKP.

“Seharusnya ketika sudah ada surat penghentian sementara. Jangan ada pergerakan dulu, akan dikaji dulu dari KKP khususnya Ditjen PRL. Apakah itu layak atau tidaknya (diberi KKPRL),” jelas Pung.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah, mengatakan berdasarkan informasi terakhir yang didapatnya dari pihak TRPN, mereka tengah menyiapkan pengajuan permohonan surat izin KKPRL tersebut.

“Informasi terakhir kami dapatkan bahwa pihak TRPN sudah melayangkan juga surat untuk meminta izin KKPRL itu sesuai dengan peruntukan lahan ini,” ungkap Hermansyah.

Baca juga artikel terkait LAUT atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Hukum
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto