tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendukung DPR RI jika membentuk panitia khusus (pansus) kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya sepanjang hal tersebut sesuai kesepakatan anggota dewan.
"Termasuk pansus, itu kan kesepakatan di DPR. Sekiranya langkah-langkah itu akan memberikan dukungan pengungkapan kasus tersebut, kami akan memberikan dukungan," kata Hasto saat ditemui di Kantor PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Hasto juga mengakui telah memberikan arahan kepada fraksinya di DPR RI untuk mengawasi aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah Kejaksaan Agung RI, agar bertindak progresif.
"Harus bergerak cepat, setelah itu diberikan dukungan melalui upaya-upaya politik, sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja bebas tanpa intervensi pihak mana pun," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menduga ada tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai 2018 dalam kasus PT Jiwasraya. Sejauh ini telah diperiksa puluhan saksi terdiri atas mantan pejabat dan pejabat sekarang Jiwasraya.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi (cenderung di atas nilai rata-rata), berkisar antara 6,5 persen sampai dengan 10 persen, sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali