tirto.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi buruh dan mahasiswa di daerahnya mengenai persoalan UU Cipta Kerja.
"Hari ini juga saya kirim suratnya ke Presiden melalui Mendagri," kata Khofifah dalam siaran pers yang dikutip dari ANTARA, Jumat (9/10/2020).
Melalui surat tersebut, Khofifah mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan UU Cipta Kerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai UU Cipta Kerja.
"Mereka minta untuk beraudiensi dan dialog dengan Pak Menkopolhukam. Kami akan fasilitasi transportasi mereka ke Jakarta dan telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh asal Jatim awal minggu depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," kata Khofifah.
Pada Kamis (8/10) unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik di Surabaya, termasuk di depan Gedung Negara Grahadi, di Jalan Gubernur Suryo, depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, dan depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura.
Aksi tersebut diwarnai bentrok massa dengan aparat, perusakan barikade kawat berduri, perobohan gerbang Gedung Negara Grahadi, dan perusakan fasilitas umum lain. Pos polisi dan mobil polisi pun tak luput dari amuk massa.
Gubernur Jawa Timur kemudian menerima perwakilan buruh dan melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) Ahmad Fauzi, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, serta Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.
Apa yang dilakukan Khofifah dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo juga telah dilakukan kepala daerah lainnya. Di tingkat provinsi, tercatat sudah ada Ridwan Kamil (Jawa Barat), Sri Sultan Hamengku Buwono X (DI Yogyakarta) dan Sutarmidji (Kalimantan Barat).
Mereka semua berjanji meneruskan aspirasi dari para buruh yang meminta omnibus law dicabut lewat surat kepada Jokowi.
Editor: Bayu Septianto